BLAMBANGAN UMPU, Jurnallampung.com – Foto kondisi Kantin Pelangi yang terletak di pusat pemerintahan Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, memicu gelombang kritik tajam di media sosial. Unggahan yang menyoroti tumpukan sampah dan ketidakrapian area tersebut tidak hanya menyasar masalah kebersihan, tetapi juga melebar menjadi sindiran terhadap prestasi daerah dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Melalui kolom komentar, warganet meluapkan kekecewaannya. Akun Alexabima Hardininata misalnya, mempertanyakan relevansi penghargaan lingkungan yang pernah diraih daerah ini dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Kata yang dapat Adipura tapi kok kayak gini tak sesuai dengan penghargaan yang didapat,” tulisnya, menyindir ironi antara status kota bersih dengan realita kotoran di jantung pemda.
Senada dengan itu, akun Darma Bhakti Joyo Kusumo menilai bahwa ketidakmampuan mengelola lingkungan kerja sendiri menjadi indikator buruk bagi kapasitas kepemimpinan dalam mengurus rakyat.
“Terlihat jelas.. kok mau ngurus rakyat. Ngurus pekarangan di tempat dia dinas saja tidak becus.. mari kita semua sadar masyarakat Way Kanan. Harus berani tegas terhadap pemerintah,” komentarnya.
Kritik paling pedas datang dari akun Laga Kawa yang mengaitkan kondisi fisik lingkungan dengan moralitas dan disiplin pegawai. Ia bahkan menyebut periode kepemimpinan saat ini sebagai “sejarah kelam” bagi Way Kanan.
“Sekarang ini pokok nya anggap aja 5thn ini ga ada bupati apa lagi wakil Kabupaten Way Kanan. 5thn ini jadi sejarah bagi Way Kanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuding adanya pembiaran struktur birokrasi yang bobrok, di mana banyak pejabat atau pegawai yang absen dari tugas dengan cara memanipulasi data kehadiran.
“Pejabat atau pegawai tambah aburadul, banyak pejabat yg tidak masuk di dinas dengan cara mengelabuhi absen. Apakah ini struktur dengan kesengajaan, apa kurang nya kepedulian atau tidak ngerti sama sekali,” pungkasnya.
Deretan komentar ini menunjukkan bahwa isu kebersihan di Kantin Pelangi telah bertransformasi menjadi barometer ketidakpuasan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Way Kanan secara umum. Masyarakat menuntut tidak hanya pembersihan fisik, tetapi juga “pembersihan” mentalitas dan disiplin aparatur negara.
(Red)