BANDAR LAMPUNG, Jurnallampung.com – Belum lama berselang dari insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja bernama Faisal pada Senin (22/6/2026), proyek pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga setempat mengkritik keras dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terlihat jelas di lokasi proyek pada Rabu siang (24/6/2026).
Faisal, korban insiden sebelumnya, dilaporkan mengalami luka bakar akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di area atap gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Korban sempat dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis, dan pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Namun, ironisnya, pelajaran dari tragedi itu belum sepenuhnya diinternalisasi. Ujang, seorang warga Teluk Betung yang menyaksikan langsung kondisi lapangan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia melihat sejumlah pekerja yang beroperasi di ketinggian tetap nekat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“Hal ini sangat mengerikan. Pekerja di ketinggian tidak menggunakan APD adalah pelanggaran berat K3 yang bisa berakibat fatal,” ujar Ujang, Rabu (24/6/2026).
Tindakan tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Jasa Konstruksi. Kelalaian ini menempatkan nyawa pekerja pada risiko tinggi, baik akibat jatuh dari ketinggian, tertimpa benda, maupun sengatan listrik—seperti yang baru saja menimpa rekan mereka dua hari sebelumnya.
“Miris sekali kejadian yang menimpa Faisal tidak dijadikan evaluasi serius. Bukannya makin waspada, malah masih ada pekerja yang nekat tanpa pengaman. Jika terjadi kecelakaan lagi, risikonya bukan cuma cedera permanen, tapi kematian,” pungkas Ujang.
Pihak media telah mencoba menghubungi pengelola proyek dan perwakilan Kejati Lampung untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. Publik menuntut adanya penegakan disiplin K3 yang ketat demi menjamin keselamatan setiap pekerja yang terlibat dalam proyek strategis negara tersebut.
(Red)