Tanggamus, Jurnallampung.com,- Rekrutmen tenaga kerja di PT GWDC berujung ricuh, karena perusahaan tidak transparan Terhadap Verifikasi kandidat calon tenaga kerja
Tanggal 1/7/2025

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan awal perukrutan tenaga kerja kepada awak media.
Waktu saya ikut rapat di PGE , disitu ada Kapolsek ,danramil dan beberapa kepala pekon dan beberapa prusahan
Termasuk kami yang hadir disitu, masyarakat yang mau melamar kerja di syaratkan minimal ijazah smp dan umur minimal 20 Tahun dan Maksimal 45 tahun . Dan hasil keputusan bersama tenaga kerja itu di butuhkan sebanyak 64 orang, 4 orang untuk ormas,itu hasil keputusan waktu rapat muspika camat kami .
kalau mau ada penambahan tenaga kerja, itu dikumpulkan kembali muspika,camat,danramil Kapolsek.
Pengerirutan tenaga kerja minimal ijazah smp dan umur minimal 45thn
"Waktu Verefikasi pengumuman ada yang umur 48 kakaknya PJ,pj pekon pagaralam, pekon muaradua ada beberapa orang dan bukan Asli penduduk muara dua"
hasil meting di PGE itu dilanggar oleh mereka pihak PT greatwall driling asia pasific (GWDC) dari keputusan 60 orang tenaga kerja membengkak menjadi 81orang Tanpa ada musyawarah kembali.
Verefikasi hasil keputusan dari perusahaan, pekon muaradua dari 11 menjadi 17 orang
Pekon pagaralam dari 15 jadi ke 18
Pekon suka maju dari 5 orang menjadi 4 orang jelas ini ada permainan oknum yang mengacaukan segala kesepakatan yang telah disepakati.” ungkapnya
Lalu awak media menghubung sutanto manager HSE GWDC melalui Telfon
Untuk menggali informasi lebih lanjut,
Tetapi sutanto belum bisa di hubungi.
Semenjak berita ini diterbitkan belum ada pihak PT GWDC yang menghubungi
( TAUFIK)