Waykanan. Jurnallampung.com, – Dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Waykanan mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah kegiatan pada Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tahun anggaran 2024 kini disorot karena dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Sorotan mengarah pada pelaksanaan kegiatan seperti Gebyar PAUD dan Musyawarah Daerah (Musda) HIMPAUD yang diduga tidak sinkron dengan nilai anggaran yang digunakan. Nama Kepala Bidang PAUD Disdikbud Waykanan, Tri Waluyo, turut disebut dalam polemik ini terkait teknis pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan data yang beredar, total anggaran belanja barang dan jasa Disdikbud Waykanan tahun 2024 mencapai Rp76,6 miliar. Namun hingga 31 Oktober 2024, realisasi anggaran baru terserap sekitar Rp37,1 miliar atau 48,52 persen.
Dari sejumlah program yang ada, sedikitnya lima kegiatan menjadi sorotan, di antaranya Gebyar PAUD dan Musda HIMPAUD, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), pengelolaan pendidikan SD penunjang DAK fisik SMP, pelatihan kursus singkat, serta pengembangan karier tenaga pendidik.
Kegiatan Gebyar PAUD sendiri diketahui digelar serentak pada 8 Agustus 2024 di tiga lokasi berbeda, yakni Kampung Gisting Jaya, Kampung Serupa Indah, dan Kecamatan Negeri Besar. Sementara Musda HIMPAUD dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Waykanan.
Namun, hasil pengamatan di lapangan memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan output kegiatan. Beberapa sumber menyebut adanya perbedaan signifikan pada komponen belanja seperti konsumsi, perlengkapan, hingga fasilitas pendukung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Waykanan belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum guna memastikan transparansi serta mencegah potensi kerugian negara.
( Yurniawan )