PRINGSEWU . JURNALLAMPUNG.COM,-
Oknum Kepala Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan diduga tertangkap basah oleh istri sahnya di salah satu penginapan di Kabupaten Pringsewu pada 1 April 2026 lalu.
Informasi tersebut mencuat setelah istri oknum kepala pekon tersebut menyampaikan langsung kepada awak media melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (17/04/2026). Menurut pengakuannya, dugaan hubungan terlarang itu sebenarnya telah lama dicurigai, namun baru dapat dibuktikan saat dirinya melakukan penggerebekan secara langsung di penginapan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian, istri mengaku telah lama menyimpan kecurigaan terhadap perilaku suaminya. Kecurigaan itu akhirnya terbukti setelah dirinya mendapati sang suami bersama seorang wanita lain di dalam kamar penginapan.
“Saya kasihan sama anak-anak, apalagi anak saya yang besar sekarang sudah tidak mau sekolah lagi karena malu melihat kelakuan bapaknya,” ungkapnya dengan nada sedih.
Selain dugaan perselingkuhan, oknum Kepala Pekon Sinar Mulya juga disebut-sebut memiliki sejumlah persoalan lain dalam tata kelola pemerintahan pekon. Berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa, BUMDes, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pekon Sinar Mulya.
Narasumber menyebut, sejumlah program yang menggunakan anggaran desa diduga tidak berjalan secara transparan dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut kini mulai menjadi perhatian warga setempat yang berharap adanya penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, media ini berencana melakukan konfirmasi resmi kepada Badan Hippun Pemekonan (BHP), masyarakat setempat, serta Sekretaris Pekon Sinar Mulya guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh demi menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Sementara itu, saat awak media berupaya meminta tanggapan dari pihak Pemerintah Pekon Sinar Mulya, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh oknum Kepala Pekon maupun pihak terkait lainnya.
Masyarakat berharap apabila dugaan tersebut terbukti benar, instansi terkait dapat segera mengambil langkah profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, seorang kepala pekon dinilai harus mampu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
(REDAKSI)