WAY KANAN. jurnallampung.com,– Aroma tak sedap terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan mulai terendus publik. Sorotan tajam tertuju pada pelaksanaan sejumlah kegiatan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) tahun anggaran 2024.
Dugaan penyimpangan ini menyeret nama Kepala Bidang PAUD Disdikbud Way Kanan, Tri Waluyo, terkait teknis pelaksanaan kegiatan Gebyar PAUD dan Musyawarah Daerah (Musda) HIMPAUD yang dinilai tidak sinkron dengan besarnya alokasi dana yang dikucurkan.
Anggaran Belanja Barang dan Jasa Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, Disdikbud Kabupaten Way Kanan pada tahun 2024 mengalokasikan pagu anggaran belanja barang dan jasa dengan nilai mencapai Rp76.631.139.504.
Hingga per 31 Oktober 2024, realisasi serapan anggaran tersebut tercatat sebesar Rp37.107.502.788 atau sekitar 48,52%. Anggaran jumbo tersebut tersebar di berbagai pos kegiatan, namun lima poin utama yang kini menjadi perhatian publik adalah:
- Kegiatan Gebyar PAUD dan Musda HIMPAUD.
- Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).
- Pengelolaan Pendidikan SD penunjang DAK Fisik SMP.
- Belanja Kursus Singkat Pelatihan.
- Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan SD (TU-10).
Terkait kegiatan Gebyar PAUD, Disdikbud tercatat menggelar acara tersebut secara serentak pada 8 Agustus 2024 lalu.
Kegiatan dipusatkan di tiga lokasi berbeda, yakni Kampung Gisting Jaya (Kecamatan Negara Batin), Kampung Serupa Indah (Kecamatan Pakuan Ratu), dan Kantor Kecamatan Negeri Besar.
Sementara itu, untuk agenda Musda HIMPAUD, pelaksanaannya dilangsungkan di Aula Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dugaan mark-up muncul setelah adanya analisis terhadap output kegiatan di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan serapan anggaran belanja barang dan jasa yang telah dicairkan. Sumber internal menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara volume belanja perlengkapan, konsumsi, dan fasilitas penunjang lainnya dengan laporan realisasi keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, khususnya Kepala Bidang PAUD, Tri Waluyo, belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran pada titik-titik kegiatan tersebut.
Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Way Kanan kini mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat maupun aparat penegak hukum, untuk melakukan audit investigatif terhadap realisasi belanja barang dan jasa di Disdikbud Way Kanan guna memastikan tidak adanya kerugian Negara.ungkapnya
(Yurniawan)