BANDUNG. Jurnallampung.com, – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTT (29), warga Rancaek, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga korban membagikan kronologi di kanal podcast Maia Estianty. YTT berhasil dievakuasi pada Juni 2026 di RS Hasan Sadikin Bandung, setelah dilaporkan hilang selama sekitar dua tahun.

Saat ini kasus ditangani Polda Jawa Barat. Seorang pria berinisial TH (30) ditetapkan sebagai terduga pelaku dan berstatus Daftar Pencarian Orang – DPO.
Kondisi Terkini Kesehatan Korban
Berdasarkan keterangan keluarga dan tim medis RS Hasan Sadikin, YTT tiba dalam kondisi sangat lemah akibat kekurangan gizi dan luka lama yang tidak tertangani. Kondisi medis yang disampaikan keluarga antara lain:
- Trauma Fisik Wajah & Kepala: Mengalami patah tulang wajah dan kepala berulang. Proses penyembuhan tanpa penanganan medis menyebabkan perubahan bentuk wajah permanen.
- Gangguan Penglihatan: Satu mata dinyatakan tidak berfungsi. Mata lainnya mengalami kerusakan, pengecilan, dan keluar cairan. Tim dokter mata RS Hasan Sadikin masih berupaya melakukan perawatan intensif.
- Luka Infeksi: Terdapat luka terbuka di area kepala yang sebelumnya mengalami infeksi berat. Saat ini luka sudah dibersihkan dan dalam perawatan intensif oleh tim medis.
- Trauma Psikologis: Korban menunjukkan gejala trauma berat. Ia kerap mengulang frasa tertentu seperti “minta maaf” dan “minta makan”, yang diduga akibat tekanan psikologis selama masa isolasi.
Catatan: Detail medis bersifat umum sesuai izin keluarga untuk publikasi. Nama lengkap korban disamarkan untuk melindungi privasi dan pemulihan.

Kerugian Materi
Keluarga melaporkan YTT mengalami kerugian materiil. Aset pribadi seperti kendaraan, telepon genggam, dan tabungan hilang. Selain itu, data pribadi korban diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online dan paylater hingga limit maksimal. Akun BPJS Ketenagakerjaan milik korban juga dilaporkan dibobol. Proses pelaporan ke pihak terkait masih berjalan.
Update Perburuan Terduga Pelaku
TH (30) saat ini berstatus DPO Polda Jabar. Polisi menyebut pelaku beberapa kali berpindah lokasi sehingga upaya penangkapan belum berhasil.
Pascakasus viral, pihak kepolisian menerima laporan dari sejumlah perempuan lain yang mengaku pernah menjalin relasi dengan TH. Mereka menyampaikan adanya dugaan perilaku manipulatif, posesif, dan kekerasan. Semua laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
Imbauan Kepolisian
Polda Jabar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan TH (30) agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center kepolisian 110. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Rilis diambil dari Postingan :Kaesya Rangga Median Di group Facebook Berita Trending