WAY KANAN, Jurnallampung.com – Warga Kecamatan Umpu Semenguk kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan secara resmi memindahkan pusat pelayanan langsung ke Lapangan Kampung Sidoarjo pada Senin (10/8/2026), sebagai wujud komitmen mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui program jemput bola ini, seluruh jenis pengurusan dokumen kependudukan dilayani secara terpadu di lokasi. Masyarakat dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cepat, mudah, dan 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, menjelaskan bahwa inovasi layanan door-to-door ini merupakan solusi konkret bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi menuju ibu kota kabupaten. Selain menjamin akurasi data kependudukan, kehadiran petugas di tingkat kampung juga bertujuan menciptakan ketertiban administrasi yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Way Kanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kependudukan. Program ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan cakupan kepemilikan IKD sebagai identitas digital masa depan,” ujar Nursilawati saat memantau jalannya pelayanan.
Pemerintah kecamatan dan perangkat kampung setempat turut mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Diharapkan, antusiasme masyarakat dapat berjalan tertib sehingga proses pelayanan berlangsung efektif dan seluruh dokumen kependudukan keluarga dapat segera lengkap serta terbarui.
(Red)