WAY KANAN, Jurnallampung.com – Pergantian kepemimpinan di Polres Way Kanan membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi masyarakat. Usai dilantiknya AKBP Ramadhona sebagai Kapolres Way Kanan menggantikan AKBP Didik Kurnianto, warga secara terbuka menyampaikan aspirasi agar kepolisian dapat mengambil langkah tegas dan represif terhadap kejahatan begal motor yang kian merajalela.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, modus begal di wilayah hukum Polres Way Kanan telah berevolusi menjadi sangat brutal. Pelaku tidak lagi sekadar mengincar kendaraan bermotor, tetapi juga menggunakan kekerasan ekstrem terhadap korban. Baik senjata tajam maupun senjata api kini kerap digunakan untuk melumpuhkan perlawanan warga, bahkan hingga menyebabkan luka serius atau kematian.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Kapolres baru. Namun, sambutan itu disertai harapan mendesak. Warga sudah terlalu lama hidup dalam ketakutan saat berkendara malam hari. Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya imbauan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Blambangan Umpu, Sabtu (1/8/2026).
Masyarakat menilai bahwa pendekatan persuasif semata tidak lagi memadai menghadapi sindikat begal bersenjata api. Beberapa poin tuntutan konkret dari warga meliputi:
- Operasi Gabungan Intensif: Melakukan patroli gabungan antara Satreskrim, Sabhara, dan Brimob di titik-titik rawan (black spot) pada jam-jam kritis, khususnya malam hari hingga dini hari.
- Penindakan Represif Tanpa Ampun: Menangkap pelaku begal bersenjata api dan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai undang-undang sebagai efek jera. Tidak ada toleransi bagi pengulangan tindak pidana kekerasan.
- Penguatan Intelijen Lapangan: Meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap pergerakan kelompok kriminal terorganisir sebelum mereka melakukan aksi.
- Perlindungan Saksi dan Korban: Memastikan identitas pelapor dan saksi dijaga kerahasiaannya agar warga berani memberikan informasi tanpa takut akan ancaman balasan dari pelaku.
- Evaluasi Titik Rawan Berkala: Secara transparan memetakan lokasi-lokasi yang sering terjadi begal dan melibatkan perangkat kampung serta RT/RW dalam sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang lebih efektif.
AKBP Ramadhona, yang sebelumnya menjabat Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung, dikenal memiliki latar belakang operasional lapangan yang kuat. Pengalaman ini menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan keamanan yang bersifat dinamis dan berbahaya seperti begal bersenjata api.
“Kepolisian adalah garda terdepan perlindungan nyawa. Ketika nyawa warga terancam oleh senjata api, maka respons penegakan hukum harus setara dengan tingkat ancamannya. Kami yakin Bapak Kapolres baru mampu mewujudkan rasa aman yang sesungguhnya,” tutup perwakilan warga.
Polres Way Kanan diharapkan dapat merespons aspirasi ini dengan cepat melalui konferensi pers atau pertemuan dialogis dengan elemen masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset terbesar kepolisian; kehilangan kepercayaan akibat ketidakmampuan melindungi warga dari kejahatan brutal akan jauh lebih sulit dipulihkan daripada memperbaiki jalan yang rusak.
(Red)