WAY KANAN, Jurnallampung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan kembali mencatatkan capaian positif dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, persentase penduduk miskin di daerah ini berhasil turun menjadi 9,36 persen, menembus angka satu digit untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian ini melampaui target akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2025 yang menetapkan angka kemiskinan sebesar 9,99 persen pada 2026. Tren penurunan ini terus berlanjut sejak 2022, setelah sempat meningkat akibat dampak pandemi COVID-19 pada 2021. Dari 10,43 persen pada 2024, angka kemiskinan turun 1,07 persen menjadi 9,36 persen pada 2025, dengan jumlah penduduk miskin tersisa sekitar 44,17 ribu jiwa.
Peringkat Ketujuh Terendah di Lampung
Keberhasilan ini juga mengangkat posisi Way Kanan di tingkat provinsi. Dengan angka 9,36 persen, Way Kanan kini berada di bawah rata-rata Provinsi Lampung dan naik dari peringkat kesembilan menjadi ketujuh kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Lampung.
Kualitas penanganan kemiskinan juga membaik. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, lebih baik dari rata-rata Lampung (1,53%) dan nasional (1,36%). Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) anjlok menjadi 0,25 persen, menandakan kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin sempit dan kondisi ekonomi mereka kian mendekati garis kemiskinan.
Sinergi Lintas Sektor dan Tata Kelola Data
Kesuksesan ini merupakan buah dari implementasi Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Pemkab Way Kanan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), penetapan lokus prioritas, serta penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan (RAT).
Sebagai penguatan tata kelola, Pemkab mengembangkan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK). Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data seperti DTKS, P3KE, Regsosek, dan DTSEN, sehingga meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi dalam menentukan sasaran penerima manfaat secara by name by address.
Komitmen Anggaran dan Apresiasi Pusat
Atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, Way Kanan sebelumnya mendapat apresiasi Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Fiskal. Dana tersebut dialokasikan penuh untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, hingga perlindungan sosial.
Secara finansial, realisasi anggaran penanggulangan kemiskinan tahun 2025 mencapai Rp179,89 miliar (91,78% dari total alokasi) yang tersebar di 12 perangkat daerah dan 15 kecamatan. Komitmen ini ditingkatkan pada 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah dan seluruh kecamatan.
Pemkab Way Kanan berkomitmen mempertahankan tren positif ini melalui sinergi lintas sektor dan program yang lebih tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan selaras dengan agenda nasional.
(Red)