Tambang Emas Ilegal Di Way Kanan Kembali Menelan Korban Jiwa
𝙒𝙖𝙮 𝙠𝙖𝙣𝙖𝙣 .𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜.𝘾𝙤𝙢,-tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan kembali menelan korban jiwa Akhmadl Ghofur warga kampung Talang Dalung kecamatan Kasui pasar kabupaten Way Kanan meninggal dunia akibat tertimpa tanah longsor kejadian naas tersebut terjadi pada tanggal 28 Juli 2023
menurut keterangan salah satu warga kejadian berawal saat korban Abdul Ghofar bersama lima orang rekannya berangkat menuju lokasi tambang di Batu Tua Kampung ojolali kecamatan Kasui untuk melakukan aktivitas penambangan emas sekitar pukul 23 musibah terjadi yang diakibatkan oleh longsornya tebing pada penggalian tambang emas dan menimbun tubuh korban kelimakannya yang selamat berusaha untuk membantu mengeluarkan korban dari tanah timbunan dan salah seorang dari mereka mencari bantuan
Masyarakat setempat bahu-membahu melakukan evakuasi terhadap korban korban yang tertimbun tanah longsor Evakuasi dilakukan secara manual oleh masyarakat dengan peralatan seadanya dan korban dapat ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman
diketahui sebelumnya Polda Lampung dan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan sudah melarang para penambang ilegal untuk melakukan aktivitasnya Penambangan emas dikarenakan selain merusak lingkungan juga sangat beresiko terjadinya kecelakaan
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya berharap Semoga dengan kejadian ini agar bisa menjadi perhatian kita semua dan semoga ini adalah musibah yang terakhir”Harap Nya. (𝙅𝙇1)