WAY KANAN, Jurnallampung.com – Video pencegatan mobil Toyota Terios warna hitam di depan Mako Polsek Baradatu, Jumat 5 Juni 2026, terus memicu tanda tanya. Setelah menabrak mobil patroli hingga Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo terpental 1 meter, mobil tersebut ditemukan di Kampung Banjar Masin dalam kondisi ditinggal kabur pengemudinya.
Kini kendaraan itu sudah diamankan di Mapolres Way Kanan. Namun hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi Terios hitam belum disampaikan secara resmi oleh Polres Way Kanan kepada publik.
Tuntutan Transparansi Menguat
Masyarakat Way Kanan, khususnya warga Baradatu dan Gunung labuhan, meminta Polres Way Kanan segera membuka siapa sosok di balik kemudi Terios hitam tersebut. Tuntutan ini menguat seiring beredarnya dugaan bahwa pengemudi adalah oknum anggota Polri.
“Video sudah viral, mobil sudah diamankan di Polres. Wajar kalau warga minta kejelasan. Siapa pemiliknya di Samsat? Sudah diperiksa belum? Statusnya sipil atau anggota? Kami butuh kepastian biar gak ada spekulasi,” ujar salah seorang warga Baradatu yang identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai transparansi penting agar narasi “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” tidak kembali muncul. Jika pengemudinya warga sipil biasa, publik meminta diproses sesuai hukum umum. Jika benar oknum anggota Polri, maka harus diproses pidana umum dan kode etik secara terbuka.
Respon Cepat 110 Diapresiasi, Kini Giliran Transparansi
Patut diapresiasi, pengungkapan 3 terduga pengedar sabu 32,83 gram di Karang Umpu dan Negeri Baru berawal dari laporan warga via Call Center 110 Polres Way Kanan. Respon cepat Satresnarkoba bersama Polsek Baradatu itu menunjukkan Polri hadir untuk masyarakat.
Namun publik menilai pekerjaan belum selesai. Kasus narkoba harus tuntas sampai bandar, dan insiden Terios hitam harus terang benderang. Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayogo sebelumnya menegaskan komitmen berantas narkoba sesuai arahan Kapolda Lampung.
Hingga rilis ini diturunkan, Polres Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pengemudi Terios hitam. Redaksi Jurnallampung.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Polres Way Kanan dan Propam Polda Lampung.
( JL 1 )