WAY TUBA,Jurnallampung.com – Keluhan warga Desa Ramsai, Kecamatan Way Tuba soal bau busuk menyengat yang diduga bersumber dari IPAL dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat tanggapan dari pengelola.
Pengelola MBG/SPPG Ramsai menegaskan bau menyengat yang dikeluhkan warga “tidak benar” dan menyatakan pengelolaan sampah serta limbah dapur sudah dilakukan dengan baik sesuai prosedur.
“Bau menyengat itu tidak benar. Sampah dan limbah dari dapur MBG sudah kami kelola dengan baik. IPAL kami berfungsi dan perawatan rutin tetap kami lakukan,” ujar pengelola MBG/SPPG Ramsai saat dikonfirmasi Jurnallampung.com, Minggu 7 Juni 2026.
Pernyataan itu berbeda dengan pengakuan warga yang sebelumnya mengeluh sejak SPPG beroperasi, area tersebut sering tercium bau busuk hingga memaksa menutup hidung. Warga menduga penyebabnya overload pada bak kontrol IPAL dan buruknya sistem grease trap.
Saat awak media ke lokasi, pekerja terlihat membersihkan saluran IPAL namun enggan menyebut identitas. Sementara Kepala SPPG Desa Ramsai Adie Nur Jana Resma belum dapat dikonfirmasi langsung di kantornya.
Warga Minta Bukti Uji Lab, Pengelola Klaim Sesuai Prosedur
Perbedaan keterangan ini membuat publik menunggu data objektif. Warga berharap ada pengecekan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan untuk menguji kualitas air limbah IPAL SPPG Ramsai. Sementara pengelola meyakini sistem yang ada sudah sesuai standar.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Jurnallampung.com membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala SPPG Adie Nur Jana Resma dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi tambahan agar pemberitaan berimbang.
( JL 1 )