𝙒𝙖𝙮 𝙆𝙖𝙣𝙖𝙣. 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. 𝘾𝙤𝙢,- Keresahan para sopir truck bermuatan, akhirnya terjawab jelas dan terbukti dengan telah berhasil ditangkapnya satu pelaku di Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu Wilayah Kabupaten Way Kanan yang kerap melakukan pungli terhadap Saparudin serta rekan-rekan sopir angkutan lainnya, oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan.
Saparudin sebagai korban dan sopir truck angkutan asal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri khususnya Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan.
Telah cepat menangkap pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Blambangan Umpu Wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung,” Jelasnya ketika di temui awak media di Polres Way Kanan Minggu (27/08/2023).
Harapannya kedepan langkah berkelanjutan POLRI dalam hal ini Polres Way Kanan dengan mengambil langkah tegas kejadian ini, mudah-mudahan kedepan tidak akan muncul kembali pungli lain yang akan melakukan pemaksaan kepada para pengguna jalan agar pihaknya dapat merasa aman dan nyaman mengais rezeki untuk keluarganya.
“Ya, pak saya setuju sekali para pelaku pungli yang selalu mengancam dan minta uang secara paksa terhadap kami para sopir saat melintas di Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan ditangkap oleh jajaran Polres Way Kanan, mudah-mudahn dengan kejadian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulanginya kembali.” tutupnya.(𝙅𝙇1)