Oleh: Ferdiansyah Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Way kanan
Way Kanan. Jurnallampung.com,-Gelombang aksi begal sepeda motor yang kian masif di Kabupaten Way Kanan dalam beberapa bulan terakhir bukan lagi sekadar statistik kriminalitas biasa. Ini adalah alarm keras yang menandakan adanya retakan serius dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kita. Ketika warga tidak lagi merasa aman berkendara di siang hari maupun malam hari, ketika rasa takut mulai menggantikan kenyamanan beraktivitas, maka negara—dalam hal ini pemerintah daerah dan kepolisian—sedang diuji kredibilitasnya.
Fenomena begal di Way Kanan memiliki karakteristik yang mengkhawatirkan. Modus operandinya semakin terorganisir, lokasi kejadiannya berpindah-pindah dari jalan raya utama hingga jalur alternatif desa, dan waktu eksekusinya sering kali dilakukan saat jam sibuk atau justru di tengah malam buta. Yang lebih meresahkan adalah respons pelaku yang semakin brutal; mereka tidak segan menggunakan senjata tajam bahkan kekerasan fisik terhadap korban yang melawan. Ini bukan lagi tindakan kejahatan impulsif, melainkan sudah memasuki fase kejahatan terencana yang memanfaatkan celah kelemahan patroli dan pengawasan.
Mengapa ini bisa terjadi? Ada tiga faktor fundamental yang perlu dibedah secara jujur. Pertama, disparitas ekonomi dan minimnya lapangan kerja bagi pemuda usia produktif menciptakan lahan subur bagi rekrutmen pelaku kejahatan. Kedua, lemahnya sinergi intelijen antara Polsek, Polresta, dan Babinsa/Bhabinkamtibmas di tingkat kampung membuat pergerakan kelompok begal sulit diprediksi sebelum kejadian. Ketiga, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejanggalan masih rendah karena ketakutan akan balasan dendam, sehingga polisi sering kali baru bergerak setelah korban berjatuhan.
Solusi parsial seperti razia dadakan atau penangkapan sesekali memang perlu, tetapi itu hanya mengobati gejala, bukan akar penyakit. Way Kanan membutuhkan pendekatan keamanan yang holistik dan berkelanjutan. Pihak kepolisian harus segera menerapkan strategi predictive policing berbasis data historis kejadian dan pelaporan warga, bukan sekadar reaksi pasca-kejadian. Patroli harus diubah dari model “keliling tanpa arah” menjadi patroli bertarget di titik rawan pada jam-jam kritis, dengan melibatkan unsur TNI dan Satpol PP sebagai kekuatan pendukung.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tidak boleh lepas tangan dengan dalih bahwa keamanan adalah urusan polisi semata. Pemda wajib mengalokasikan anggaran untuk penambahan CCTV di persimpangan strategis dan jalur masuk-keluar kabupaten, serta merevitalisasi pos kamling yang selama ini banyak terbengkalai. Lebih jauh, program pemberdayaan ekonomi bagi pemuda rentan harus digenjot agar mereka memiliki alternatif penghasilan selain jalan pintas kriminal.
Yang tak kalah penting adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat. Polisi harus hadir bukan hanya saat ada laporan, tetapi juga dalam forum-forum komunikasi rutin dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan organisasi kepemudaan. Warga perlu diyakinkan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan dan identitas pelapor dilindungi. Tanpa partisipasi aktif masyarakat sebagai “mata dan telinga” di lapangan, teknologi secanggih apa pun dan personel sebanyak apa pun tidak akan mampu memberantas begal secara tuntas.
Maraknya begal di Way Kanan adalah cerminan dari bagaimana kita mengelola rasa aman bersama. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bukan hanya hilangnya harta benda atau terbakarnya luka fisik, tetapi terbakarnya juga harapan masyarakat terhadap kemampuan negara melindungi warganya. Keamanan adalah hak dasar, bukan privilese. Sudah saatnya semua pihak berhenti saling lempar tanggung jawab dan mulai bekerja nyata. Jangan tunggu sampai ada nyawa yang melayang baru kita sadar bahwa rasa aman itu mahal harganya.
( Red )