Maling, Seorang Pria Asal Bumibaru Dibekuk Polisi

0
Maling, Seorang Pria Asal Bumibaru Dibekuk Polisi

Waykanan- Diduga mencuri di Rumah yang ditinggal penghuninya, lelaki asal Kampung Bumibaru, Blambanganumpu, Waykanan, digelandang ke kantor polisi.

Ag (25), Warga Kampung Bumibaru diduga mencuri satu Unit Handphone dan jam tangan milik Siti Maryam (41),  Warga Kampung Negribaru, Umpusemenguk Kabupaten Waykanan, pada Selasa (13/08/2024).

Pemuda itu beraksi saat korbannya pergi bekerja di rumah Asep. Tersangka menggondol Handphone dengan Merk Vivo Y15s seharga Rp1,9 juta dan Jam tangan Merk Casio seharga Rp969 ribu.

Korban mengetahui rumahnya dimasuki orang lain, saat pulang bekerja. Rumah yang semula pintunya tertutup dan dikonci itu, sudah menganga.

Karena menduga ada orang lain masuk kerumahnya, Siti kemudian mengecek barang berharga dirumahnya, dan ternyata HP dan jam tangan miliknya sudah raib.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Blambanganumpu.

Pada Senin (02/09/2024) sekitar Pukul 18.30 Wib, polisi yang mendapatkan informasi Ag sedang berada dirumah mertuanya di Kampung Negera Batin kecamtan Umpusemenguk, Waykanan, segera melakukan penangkapan, dan menggelandang tersangka ke Mapolres Waykanan.

Laporan : Ketut Ali

Editor : Seno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *