Way kanan. Jurnallampung.com,-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), personel Unit Reskrim Polsek Umpu Semenguk bergerak cepat mendatangi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan poros Talang 009, Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (25/9/2026).

Insiden dugaan tindak pidana curas tersebut menimpa korban AA (13), seorang pelajar SMP merupakan warga Kampung Negeri Batin. Kejadian berlangsung pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Umpu Semenguk AKP Tosira membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa Unit Reskrim setelah menerima informasi dari warga langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, korban diduga dihentikan oleh dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna grey doff.
Salah satu terduga pelaku menghadang laju kendaraan korban, Setelah itu pelaku lain menunggu disamping kanan korban duduk diatas motornya lalu menodongkan benda yang menyerupai senjata api jenis pistol kepada korban sembari memberikan ancaman agar tidak berteriak meminta pertolongan.
Dalam situasi tersebut, korban kemudian kehilangan sepeda motor yang dikendarainya, yakni satu unit Honda Beat warna merah hitam tahun 2025 dengan nomor polisi A 5873 MU.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan yang mereka bawa. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap keberadaan para terduga pelaku.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum dan terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.
Perkara ini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Umpu Semenguk dan disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Menyikapi kejadian ini, AKP H. Tosira mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalanan yang rawan dan sepi, terutama bagi anak-anak di bawah umur dan kami dari Polsek akan meningkatkan kegiatan patroli diwilayah tersebut.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera memberikan informasi sekecil apa pun kepada Kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku. Jika melihat adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan, segera laporkan ke layanan call center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat secepatnya ditindaklanjuti,” imbau Kapolsek.
( Red )