Blambangan Umpu.JURNALLAMPUNG.COM – Pepatah menyatakan mati satu tumbuh seribu, itu pula yang mungkin terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way kanan, setelah kasus Romi meredup muncul dugaan dugaan baru kalau beberapa proyek dari Dinas tersebut dikangkangi oleh Oknum ASN yang bertugas di Dinas tersebut, hanya saja dalam pelaksanaannya mereka menggunakan tangan orang lain atau dengan kata lain “Join “ dengan rekanan yang tidak memiliki uang untuk membayar Fee Proyek
“ Sebenarnya saya sejak lama mendengar info permainan ini, akan tetapi saya selama ini masih bisa menahan diri, akan tetapi karena semakin menjadi jadi, dan hasil pekerjaan mereka di lapangan juga amburadul, terpaksa saya umbar ke Publik, antara lain rehap kantor PU Way kanan senilai Rp. 500 juta itu diduga milik Oknum Kabid, tetapi menggunakan rekanan sebagai tameng, demikian pula pada proyek pengerjaan jalan dari Simpang 4 ke Simpang 3 Rebang Tangkas informasinya juga milik Kabid Dinas PU setempat juga dengan menggunakan rekanan sebagai tameng, dan nilainya bukan main main mencapai Rp. 6. Milliar lebih, “ ujar Sumber terpercaya Jurnallampung.
Masih menurutnya, selain jadi bancakan Pegawai PU, diduga proyek juga jadi bancakan para orang tinggi di awan, dimana hampir semuanya mendapatkan jatah proyek yang juga dikerjakan oleh para kaki tangan mereka.
Dalam pada itu, walaupun terkesan senyap ternyata pergerakan para rekanan yang merasa di tipu oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan umum Way kanan ( Romi red ), terus bergerak, dan sudah menyampaikan secara lisan laporan mereke ke polda Lampung, dan bahkan tim dari Polda Lampung sudah turun melakukan croscek ke Way kanan, namun miirisnya setelah turun ke Way kanan , Oknum dari Polda Lampung tersebut justru menyatakan pada para pelapor kalau laporan mereka mungkin tdak bisa di tindak lanjuti karena tidak ada bukti yang kuat, dan bahkan meminta para pelapor ( orang orang yang merasa di tipu Romi red ) untuk bertemu seseorang di salah satu hotel bintang 5 di Bandar Lampung,
“Menurut kawan yang datang saat itu mereka bertemu dengan salah satu pejabat teras Way Kanan, yang menyatakan pemkab way kanan tidak ambil pusing dengan masalah dengan Romi , akan tetapi meminta para rekanan tidak melaporkan hal itu kepada Polisi, dan kalau memang Gabungan rekanan tersebut mau meminta Proyek kembali maka kami harus menyetor ulang senilai 15-20 % dari nilai Proyek. Dan kami belum menyetujui hal itu, “ujar Narasumber
Sayangnya Kadis Pekerjaan umum Way Kanan Edwin Bavur saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu menahu tentang pertemuan di Hotel Radison, Tanjung Karang tersebut.
Terpisah Sekretaris LSM EMPPATI RI W, Novandra, pihak berkompenten harus segera menindak lanjuti dugaan ini, sebab kalau benar demikian, maka wajar lah kalau semua pelaksanaan pembangunan di Bumi Ramik Ragom Way Kanan rentan rusak, karena para pelakunya ternyata para pegawai Dinas PU itu sendiri, dan orang orang yang seharusnya mengawasi pelaksanaan pembangunan di Way kanan.
“ Pantas saja banyak aduan masyarkat yang dianggap angin lalu, mereka yang merancang mereka yang mengajaukan mereka yang menyetujui , mereka yang melaksanakan dan mereka pula yang mengawaasi, “ , ujar W Novandra. (FERDY)