PRINGSEWU.JURNALLAMPUNG.COM, – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Iven Kuliner Kuncup Pringsewu, Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media online yang menyoroti adanya dugaan tarif parkir kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di area iven kuliner tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Ibnu Harjianto menegaskan bahwa pihak pengelola parkir sebelumnya telah diberikan arahan terkait ketentuan tarif parkir yang harus dipatuhi.
“Jauh sebelumnya pengelola parkir sudah diberi arahan. Kalau terjadi penyimpangan, saya siap untuk memonitor dan akan memberikan tindakan berupa teguran dan pembinaan,” ujar Ibnu Harjianto kepada media.
Setibanya di lokasi, Kepala Disporapar langsung melakukan pengecekan dan memberikan arahan, bimbingan, sekaligus teguran kepada juru parkir yang bertugas di area Iven Kuliner Kuncup Pringsewu.
Ibnu Harjianto juga menyampaikan apresiasi kepada media atas informasi yang telah disampaikan, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya kegiatan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Terima kasih atas informasinya untuk sama-sama membangun Kabupaten Pringsewu. Mohon dibantu untuk memantau perkembangannya. Sekali lagi terima kasih atas informasi yang diberikan,” tutupnya.
Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus menjaga citra positif kegiatan iven kuliner sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat dan daya tarik wisata di Kabupaten Pringsewu.
(DIMAS MR)