Jumโat Curhat, Kapolres Way Kanan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Banjit
๐๐๐ฎ ๐๐๐ฃ๐๐ฃ. ๐ ๐ช๐ง๐ฃ๐๐ก๐ก๐๐ข๐ฅ๐ช๐ฃ๐. ๐พ๐ค๐ข,- Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Mako Polsek Banjit Polres Way Kanan. Jumโat (25/08/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kasat Binmas AKP Burhannuddin, Kasat Samapta IPTU Jahtera, Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin, Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto, Kasi Rekidents Sat Lantas Polres Way Kanan Ipda Rendy Riski Utama, Koramil 0427-05 Banjit Pelda Busral, personel Polsek Banjit, Kepala Kelurahan Pasar Banjit Ali Nur Muhamad, KUA Pasar Banjit, Kepala Puskesmas Banjit perwakilan APDESI Banjit, tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan kegiatan Jumโat Curhat merupakan salah satu program dari bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.
Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.
” Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,”Imbuh Kapolres.
Lanjutnya, kunjungan kerja pertama kali di Polsek Banjit tersebut sengaja kami lakukan sebagai bentuk perhatian kami terhadap anggota dilapangan sekaligus ingin menyapa tokoh dan masyarakat Way Kanan khususnya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas kepada semua pihak untuk bersama sama menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.
Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik berharap Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar, dan mari kita menjaga kerukunan antar umat beragama dan jangan mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya
Selain itu, meminta kepada para tokoh Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan, serta bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera melapor ke Polsek Terdekat,โ Imbuhnya.(๐ ๐1)