WAY KANAN.Jurnallampung.com, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan mendapat perhatian serius.
Hal itu ditandai dengan peninjauan langsung Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pasar Inpres Km 2, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Fakta Peninjauan:
Peninjauan tersebut fokus pada tiga aspek utama penilaian Adipura untuk kawasan pasar:
1. Kebersihan dan Penataan Lingkungan
Tim menilai kondisi kebersihan lapak, lorong pasar, saluran drainase, serta ketertiban parkir dan penataan pedagang.
2. Pengelolaan Sampah
Inspeksi dilakukan terhadap sistem pemilahan sampah, ketersediaan TPS, kebersihan bak sampah, hingga alur pengangkutan sampah dari pasar ke TPA.
3. Peran Serta Masyarakat
Keterlibatan pedagang dan pengelola pasar dalam menjaga kebersihan menjadi poin penting penilaian.
Dalam peninjauan tersebut, Tim Adipura didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Way Kanan, Riva Adi Candra, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Way Kanan, Ketut Artike, serta jajaran pengelola Pasar Inpres Km 2.
Kepala Disperindag Way Kanan, Riva Adi Candra, menegaskan bahwa Pasar Inpres Km 2 tidak hanya dipandang sebagai pusat ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai wajah pelayanan publik dan ruang publik yang wajib dijaga.
“Pasar adalah etalase kota. Jika pasarnya bersih, tertib, dan nyaman, maka aktivitas ekonomi akan tumbuh, dan masyarakat pun merasa aman berbelanja. Penilaian Adipura ini menjadi motivasi kami untuk terus berbenah,” ujar Riva.
Senada, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa upaya menghadirkan pasar yang bersih tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, pengelola pasar, para pedagang, dan masyarakat pengunjung pasar.
Melalui momentum penilaian Adipura 2026 ini, Pemkab Way Kanan berharap Pasar Inpres Km 2 dapat menjadi contoh pasar tradisional yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan di Provinsi Lampung.
( Red )