Dua Mantan Kepala Kampung Di Tangkap, Kinerja Team Monitoring Dan Verifikasi Kecamatan Di Sorot
๐๐๐ฎ ๐๐๐ฃ๐๐ฃ. ๐ ๐๐๐๐ผ๐๐๐ผ๐๐๐๐๐. ๐พ๐๐, .- Agak aneh memang, 2 mantan kepala Kampung di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan ( Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan mantan Kepala Kampung Talang Mangga red ), telah dinyatakan sebagai tersangka dan bahkan sudah ditangkap aparat Tipikor Polres Way kanan, namun ternyata Tim Veripikasi Kampung dan Tim Veripikasi Dana Desa Kecamatan kasui sama sekali belum diperiksa oleh pihak yang berkompeten, hal itu diketahui dari Sekretaris Inspektur Way kanan saat dikonfirmasi hari ini (13/7).
โKalau kedua mantan Kepala Kampung itu memang sudah kami periksa dan hasil pemeriksanaan itulah diketahui kalau yang disangkakan orang itu mendekati kenyataan dan untuk mengetahuinya itu harus melalui proses hukum, karena hanya jaksa yang dapat menyatakan keduanya bersalah atau tidak namun untuk Tim Veripikasi Kamoung maupun Kecamatan setau saya belum pernah diperiksa,โ ujar Bakarudin SE. Sekretaris Inspektorat Way Kanan,
Masih menurut Bakarudin pemeriksaan terhadap Tim Ferivikasi memang menjadi salah satu kewenangan pihaknya ( Inspektorat red ) tetapi hal itu juga isa dilakukan oleh Dinas PMK Way Kanan.
Diterangkan sebelumnya MJ Hafidz A, Ketua DPP EMMPATI RI meminta Kepada pihak terkait untuk ikut memeriksa Tim Veripikasi dan juga Tim Monitoring Kampung dan kecamatan dan Bahkan Tim Monitoring pelaksanaan Dana Desa Kabupaten terkait ditahannya atas dugaan pelaksanaan pembangunan fiktip yang menggunakan Dana Desa oleh Mantan kepala Kampung Sukajadi dan Mantan Kepala Kampung Talang mangga Kecamatan kasui Kabupaten Way Kanan,
โ Sebelum Dana Desa Tahap ke II dicairkan tentunya tim Monitoring sudah turun melakukan pengecekan atas pelaksanaan Dana Dea tahap ke I., dan tentunya Tim akan mengetahui bahwa Pelaksanaan Dan Desa tahap ke I tidak dilaksanakan dengan benar, dan seharusnya Tim tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap ke II kalau hal itu memang benar adanya, akan tetapi kok sudah mengetahui ada kejanggalan dan ada proyek yang diduga fiktip mengapa Tim diduga tetap memberikan rekomendasi pencaira Dana Desa selanjutnya, tukan mencurigakan ada apa, jadi wajarlah kalau Tim veripikasi juga harus di periksa ,โ โ ujar Hafidz,
Sayangnya, Camat Kasui Ansori S,Pd, saat dionfirmasi terkait hal itu terkesan mengelak dengan menyatakan ia mejadi camat sejak tahun 2020 yang lalu, sementara Kasus 2 mantan Kepala Kampung itu mencuat tahun 2018 dan tahun 2019 yang lalu,
โ Kalau saya ditanya tentang hal itu, tentunya saya harus buka buku dulu sebab itu bukan zaman saja jadi camatnya,: ujar Guru yang diangkat Bupati Way kanan jadi Camat Kasui tersebut.(๐
๐1)