
𝙒𝙖𝙮𝙠𝙖𝙣𝙖𝙣.𝙅𝙐𝙍𝙉𝘼𝙇𝙇𝘼𝙈𝙋𝙐𝙉𝙂. 𝘾𝙤𝙢, –
DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS ) Kabupaten Waykanan kembali melaksanakan pelatihan jurnalis di Kantor DPC PJS Waykanan hari ini selasa 29/8/2023.

Pelatihan jurnalistik atau Pra UKW ini diadakan setiap hari selasa dan jumat diikuti oleh seliruh anggota DPC PJS waykanan dengan penuh antusias,pelatihan ini diadakan dalam rangka persiapan untuk menghadapi Uji Kompetensi Wartawan yang akan dilaksanakan di Bandar lampung pada bulan September mendatang yang akan di ikuti oleh seluruh DPC PJS se lampung.
Dalam arahannya, Hi Hermansyah ketua DPC PJS waykanan menyampaikan, sebagai seorang wartawan kita harus mampu menyajikan sebuah berita yang mudah di fahami masyarakat dan tidak perlu panjang lebar dalam membuat pemberitaan yang penting mengena pada pokok yang di beritakan.
“mohon maaf kepada rekan semua hari ini saya belum bisa memberikan materi pelatihan, karena ada hal penting yang tidak bisa saya tinggalkan dan saya percayakan kepada saudar warseno untuk memberikan pelatihan kepada rekan semua ” terang nya
warseno sebagai pemateri dengan sukacita memberikan pelatihan kepada anggota PJS waykanan yang rata-rata wartawan muda dan memiliki semangat belajar yang tinggi.
“kita tidak perlu menulis suatu berita menggunakan bahasa-bahasa yang tidak di fahami oleh pembaca, saya ambil contoh Curat misal nya,itu hanya di fahami oleh pihak kepolisian dan belum tentu pembaca kita semua nya polisi dan mengerti apa itu curat, langsung saja kita gunakan bahasa yang familiar dimasyarakat seperti Begal ” jelas warseno yang juga sekertari DPC PJS Waykanan
Dia juga berharap peserta yang akan mengikuti uji kompetensi dengan Pra UKW hari ini, bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri dan tidak berhenti sampai di sini saja, kalau pun Pra UKW selesai pada hari ini selesai, saudara-saudara dipersilahkan untuk terus berkomunikasi dengan narasumber sebagai bekal pada saat nanti mengikuti uji kompetensi, dan sekaligus untuk menghadapi praktik kinerja sebagai wartawan yang profesional.
Di situlah untuk pertama kalinya pers dikuatkan sebagai sebuah kegiatan atau aktivitas yang independen dan dia tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, oleh masyarakat, bahkan oleh insan pers itu sekali pun, jadi sesama insan pers tidak boleh melakukan bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan independensi pers itu sendiri dan pers yang profesional dan berkualitas, yang didukung oleh 2 pilar penting, yaitu perusahaan pers dan wartawan atau jurnalis yang profesional.
“Saya berharap ke depan Pra UKW ini bisa dilakukan dalam bentuk serial, karena semakin banyak materi-materi penting yang harus dipelajari, yang harus dipahami, yang harus diimplementasikan oleh para jurnalis, tidak sekedar untuk memenuhi kelulusan sebuah uji kompetensi, oleh karena itu memerlukan waktu dan tahapan yang lebih dari sekedar pemenuhan administratif semata,” Jelas nya. (𝙅𝙇1)