Waykanan. Jurnallampung.com, – Kepala Dinas Kesehatan Waykanan, Srikandi, mengakui adanya temuan dugaan mark-up anggaran tahun 2024 yang sebelumnya diungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut, temuan tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk pengembalian dana ke kas negara.
“Saya akui, semua audit BPK itu benar. Dan saya pernah diperiksa kejari. Uang sudah kami kembalikan ke kas negara, bukan kas daerah,” ujar Srikandi, Senin (27/4/2026).
Namun demikian, Srikandi tidak merinci lebih lanjut total keseluruhan dana yang telah dikembalikan, dan hanya menyebut sejumlah poin temuan dalam audit tersebut.
Diketahui, dugaan mark-up anggaran tidak hanya terjadi di tingkat Dinas Kesehatan, tetapi juga melibatkan sejumlah puskesmas di Waykanan.
Hasil pemeriksaan sebelumnya mengungkap adanya ketidaksesuaian belanja perjalanan dinas di Puskesmas Banjit dengan selisih mencapai Rp158,4 juta. Selain itu, ditemukan pula selisih belanja alat tulis kantor dan peralatan listrik di Puskesmas Gunung Labuhan sebesar Rp25,9 juta, serta kelebihan pembayaran sekitar Rp11,5 juta.
Uji petik pada belanja konsumsi rapat juga menunjukkan adanya perbedaan harga antara laporan dan harga riil dari penyedia, yang mengindikasikan praktik mark-up.
Secara keseluruhan, ketidaksesuaian belanja pada dua puskesmas tersebut mencapai Rp195,9 juta. Sementara itu, di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam ditemukan pembayaran jasa pelayanan yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Selain itu, dugaan kemahalan harga juga mencuat dalam pengadaan delapan unit ambulans jenis Econo-APV GX dengan selisih harga minimal Rp180 juta dibandingkan penyedia lain di katalog elektronik.
Meski terdapat berbagai temuan tersebut, pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2024 diketahui mengalokasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp362,7 miliar, dengan realisasi hingga Oktober mencapai Rp205,3 miliar atau 56,6 persen.
Sejumlah pihak kini mendorong agar dilakukan audit lanjutan guna memastikan tidak adanya kerugian negara serta memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran di sektor kesehatan.
( Yurniawan )