Blambangan Umpu. Jurnallampung.com, .- Setelah dilaporkan ke Polres Way kanan terkait penganiayaan dan penodongan dengan menggunakan Pistol yang diduga dilakukannya terhadap Pagar Mulya warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuon Ratu, ALY mantan Kepala Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuon Ratu terancam tidak dapat mengikuti kontetasi Pilkakam di Kampungnya karena diduga belum melunasi PBB Kampungnya pada tahun 2022 atau pada masa Kepemimpinan yang lalu,
hal itu tersirat dari pernyataan yang disampaikan oleh Camat Pakuon Ratu Hj. Nurlela S.Pd, M.Pd.
“ Sebenarnya mengenai lunas tidaknya PBB ini ada yang mengurusnya sendiri akan tetapi karena nantinya tetap pulang kepada saya, ahirnya saya berinisiatif untuk membuat regulasi yang menyatakan bagi Incumbent yang belum melunasi setoran pajak PBB di Kampungnya tidak akan kami terbitkan rekomendasi untuk kesertaanya dalam pilkakam di Kampungnya, dan itu telah kami sosialisasikan 6 blun yang lalu, dan bahkan sebelum itu saya juga sudah menyampaikan dan melaporkan kepada Pimpinan ( Bupati Way kanan red ) dan ternyata beliau sangat mendukung,” ujar Nurlela S.Pd, M.Pd.
Menurut Bupati lanjut Nurlela, nantipun kalau ternayata ada Calon kakam yang lolos ikut Pilkakam namun saat ia menjabat PBB nya belum terbayar, dan ternyata memenangkan Pilkakam, tidak akan dilantik sebelum melunasi PBB tersebut”, imbuh Nurlela.
Masih menurut Nurlela, di Kecamatan yang dipimpinnya ada 9 Kampung yang belum membayar PBB salah satu nya adalah Kampung Negara Sakti yang dalam periode lalu di Pimpin oleh ALY.
“ Saya lupa karena masalah PBB itu ada yang urus akan tetapi kalau tidak salah ingat saya salah satu Kampung yang belum lunas PBBnya adalah Kampung Negara Sakti yang saat itu di pimpin oleh ALY,” ungkap Nurlela.
Keterangan yang disampaikan oleh Nurlela dibenarkan oleh Suwardi Petugas Kecamatan yang membidangi hal itu, dimana menurut Suwardi di Kecamatan Pakuon Ratu sebenarnya terdapat 9 Kampung yang belum lunas PBB salah satu Kampung Negara Sakti,
“ Saya kalau ditanyakan yang lain tidak berani jawab, akan tetapi kalau ditana mengenai Kampung yang lunas dan atau yang belum lunas PBB di Pakuon Ratu ada 9 Kampung yang belum melunasi PBB dan bahakn ada 13 namun ada yang sudah mencicil dan ada yang sama sekali belum mencicil ,” tegas Suwardi
Sebenarnya imbuh Suwardi kalau memang Kepala Kampung itu mendukug program pemerintah sudahs ejak awal membayar PBB karena Pbb merupakan sumber Utama PAD Way Kanan. RED