Pringsewu. Jurnallampung.com, — Masyarakat meminta perhatian serius dari Kapolda Lampung atas dugaan praktik tidak profesional dalam pendistribusian BBM di SPBU 24.353.66 yang berlokasi di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai praktik pengecoran BBM disebut hampir terjadi setiap pagi dan terlihat secara kasat mata. Sejumlah oknum diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), bahkan terkesan bebas mengambil selang nosel dan melakukan pengisian sendiri tanpa pengawasan petugas resmi.
Kamis, (9 April 2026)
Tak hanya itu, proses transaksi juga menjadi sorotan. Diduga, pembayaran tidak dilakukan secara langsung setelah pengisian BBM, melainkan dilakukan setelah seluruh aktivitas antrean selesai atau bahkan setelah stok BBM jenis Solar dan Pertalite habis di SPBU tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, karena dinilai merugikan konsumen umum yang kesulitan mendapatkan BBM akibat cepatnya stok habis. Warga menilai, SPBU tersebut lebih memprioritaskan oknum pengecor dibandingkan melayani kebutuhan masyarakat luas.
“Ini sudah sangat meresahkan. Kami minta aparat jangan tutup mata. Aktivitas seperti ini jelas merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Lampung, Polres Pringsewu, hingga Polsek Sukoharjo untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap SPBU yang diduga melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media, Yudan selaku pemilik sekaligus pihak yang bertanggung jawab di SPBU tersebut memberikan tanggapan singkat.
Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan serta berjanji akan melakukan pembenahan.
“Terimakasih beritanya, semoga akan lebih tertib dalam pelayanan. Akan dilakukan penertiban. Tks,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi publik, sekaligus harapan agar pengelolaan SPBU dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan ke depan.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat luas.
(DIMAS MR)