Pringsewu. Jurnallampung. Com, -Minggu.(18/5/2025) – Dugaan praktik korupsi dan ketidaktransparanan kembali mencoreng wajah pembangunan di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sebuah proyek pembangunan drainase yang berlokasi di ruas Jalan Sidoarjo, Pringsewu Timur, tepatnya di Gang Gotong Royong, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek tersebut dilaksanakan tanpa papan informasi, sehingga mengindikasikan adanya upaya penyembunyian data penting yang semestinya menjadi hak publik.
Informasi yang dihimpun oleh tim media mengungkap bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Artha Nata, sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di RT 02 RW 02, Kecamatan Pringsewu. Proyek tersebut diduga merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp190 juta — mendekati Rp200 juta. Ironisnya, meski menyedot dana besar dari APBD, proyek ini dikerjakan secara semrawut, tidak sesuai standar SOP, dan sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Saat awak media menyambangi lokasi proyek, salah seorang pekerja menyatakan ketidaktahuannya terkait panjang drainase yang dikerjakan. Lebih mengejutkan lagi, ia juga menyebut bahwa sejak awal proyek dimulai, tidak pernah ada papan informasi proyek yang dipasang. “Masalah papan plang juga kami gak tau, dari awal emang gak ada, Pak,” ujarnya.
Ketiadaan papan informasi proyek bukanlah hal sepele. Papan informasi adalah instrumen utama transparansi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Di dalamnya tercantum nilai anggaran, sumber dana, nama pelaksana, waktu pelaksanaan, dan nama dinas penanggung jawab. Lebih jauh lagi, biaya untuk pembuatan papan informasi sudah termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang bersumber dari uang rakyat. Artinya, jika papan informasi tidak dipasang, maka publik punya alasan kuat untuk mencurigai adanya upaya menutupi informasi dan menyembunyikan penyimpangan anggaran.
“Kalau proyek pemerintah tidak dipasangi papan informasi, itu sudah jelas melanggar aturan dan menunjukkan ada yang tidak beres. Apa yang mau disembunyikan? Kalau semuanya beres, kenapa takut terbuka ke publik? Ini patut diduga sebagai indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran,” ujar salah satu warga sekitar dengan nada kesal.
Ia menambahkan, “Papan informasi itu bukan formalitas, tapi hak kami sebagai masyarakat. Kami harus tahu uang kami dipakai untuk apa, berapa besar, siapa yang kerjakan, dan kapan selesai. Kalau semua itu disembunyikan, artinya proyek ini siluman. Siluman itu ya identik dengan penyalahgunaan dana. Sangat disayangkan dan memprihatinkan.”
Kritik tajam dari masyarakat juga diarahkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas proyek tersebut. Warga mendesak agar proyek segera diaudit dan dipantau secara ketat oleh pihak-pihak berwenang seperti inspektorat daerah, BPKP, dan aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa sikap pembiaran terhadap proyek-proyek tanpa transparansi hanya akan melanggengkan budaya korupsi di tingkat daerah.
“Proyek tanpa papan informasi itu bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bentuk penghinaan terhadap prinsip keterbukaan dan kepercayaan publik. Ini bukan zaman Orde Baru, di mana proyek pemerintah bisa dijalankan semaunya tanpa pengawasan. Sekarang rakyat melek informasi, dan kami akan terus kawal sampai tuntas,” lanjut warga tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari CV Artha Nata maupun Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu. Media masih berupaya untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait guna mendapatkan penjelasan yang akurat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap proyek pemerintah adalah hal yang mutlak. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika papan informasi saja sudah disembunyikan, lalu apalagi yang bisa dipercaya dari proyek ini?
Tim Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Laporkan setiap dugaan pelanggaran atau kecurangan proyek publik ke pihak berwenang atau media terpercaya.