Opini Oleh : Ferdiansyah Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Way Kanan
BANDAR LAMPUNG, Jurnallampung.com – Penganugerahan gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), oleh lima pemangku adat Lampung pada Sabtu (27/6/2026) di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, seharusnya menjadi momen sakral pelestarian budaya. Namun, realitas di ruang digital menunjukkan bahwa peristiwa ini telah terfragmentasi menjadi dua kutub yang saling bertolak belakang: penghormatan tradisi versus skeptisisme politik.
Di satu sisi, para pendukung dan sebagian tokoh adat menilai pemberian gelar ini sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi Jokowi selama memimpin negeri. Gelar “Pemuka Bangsa” dipandang sebagai pengakuan nyata terhadap kontribusi beliau dalam pembangunan infrastruktur dan stabilitas nasional. Bagi kelompok ini, prosesi adat adalah murni ekspresi kearifan lokal yang tidak boleh dicampuradukkan dengan hitung-hitungan politik praktis.
Namun, di sisi lain, media sosial dibanjiri oleh gelombang kritik dan sindiran tajam yang mencerminkan ketidakpuasan segmen masyarakat tertentu. Berdasarkan pantauan di berbagai kolom komentar, penolakan ini bukan sekadar soal rasa tidak suka, melainkan akumulasi dari berbagai isu yang belum tuntas di mata publik.
Simbolisme yang “Salah Baca” atau Sengaja Diprovokasi?
Salah satu pemicu utama kontroversi adalah aksi simbolis menginjak kepala kerbau saat prosesi. Bagi kalangan adat, ini mungkin memiliki makna filosofis tersendiri tentang kekuasaan atau penyucian diri. Namun, bagi warganet yang kritis, aksi ini langsung diterjemahkan sebagai “penghinaan” terhadap simbol partai banteng (PDI-P). Komentar seperti “PDI di injak” atau “Njir banteng di injek” mendominasi narasi miring di media sosial, menunjukkan betapa rentannya simbol budaya ketika berhadapan dengan polarisasi politik identitas.
Tagihan Moral: Ijazah dan Integritas
Lebih jauh lagi, pemberian gelar “Pemuka Bangsa” justru memicu tagihan moral terkait integritas pribadi penerima gelar. Isu legalitas ijazah yang tak kunjung jelas menjadi “duri dalam daging” bagi banyak netizen. Komentar pedas seperti “Ijasah mana”, “Ragah makdok lion jokowi sina 10 tahun ram dibuhungi na akik ijazah na palsu”, hingga “Dari pada jual Harga Diri untuk mendapat Kan Panggung politik Lebih Baik Naik Panggung Orgen Tunggal Aja” mencerminkan kekecewaan mendalam.
Bagi mereka, gelar setinggi “Pemuka Bangsa” terasa janggal jika diberikan kepada figur yang masih menyimpan tanda tanya besar mengenai kejujuran akademisnya. Ada pula sindiran terkait kebijakan semasa menjabat, seperti kenaikan BBM dan kerusakan hutan (“Sesuai amplop pastinya,, berkat orang ini bbm naik berkali kali hutan hancur”), yang membuat gelar kehormatan tersebut terasa ironis.
Absennya Tokoh Adat Kunci?
Kontroversi juga muncul terkait legitimasi prosesi itu sendiri. Sejumlah komentar menyoroti absennya tokoh-tokoh adat senior atau “Raja Jakpa” asli dari Way Kanan dan daerah lain dalam prosesi tersebut. Narasi “YG JELAS INI GAK ADA TOKOH ADAT DARI WAY KANAN YG IKUT MENGAWI KAN MULYONO ITU” mempertanyakan apakah gelar ini benar-benar representatif dari seluruh masyarakat adat Lampung, atau hanya rekayasa kelompok tertentu untuk kepentingan politik sesaat.
Refleksi Bersama
Fenomena pro-kontra ini mengajarkan kita bahwa di era keterbukaan informasi, ritual adat tidak lagi berada di menara gading yang steril. Ia hidup, bernapas, dan kadang “tercekik” oleh dinamika politik rakyat jelata.
Bagi para pemangku adat, ini adalah tantangan untuk lebih bijak memfilter siapa yang layak menerima gelar pusaka, agar kesakralan adat tidak tergerus oleh asumsi publik. Sementara bagi politisi, ini adalah pengingat keras bahwa gelar kehormatan bukanlah “tameng” untuk menutupi catatan kinerja atau integritas yang masih diperdebatkan.
Pada akhirnya, “Baginda Pemuka Bangsa” sejati bukanlah mereka yang disanjung di atas pelaminan adat, melainkan mereka yang mampu menyatukan hati rakyat—bukan justru memecah belahnya lewat simbol-simbol yang multitafsir.