Pringsewu. Jurnallampung. Com, – Sabtu,(21/6/2025) — Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Sorotan tertuju pada Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, yang dalam laporan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 mencantumkan pengadaan rambu-rambu jalan desa senilai Rp 57.000.000.
Namun, hingga pertengahan tahun ini, tak ada tanda-tanda keberadaan fisik rambu-rambu tersebut di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik, termasuk dari kalangan aktivis yang menilai anggaran itu tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga sarat dugaan penyimpangan.
Menurut salah satu aktivis sosial di Kabupaten Pringsewu yang enggan disebutkan namanya, anggaran sebesar itu untuk rambu-rambu jalan bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga tidak sesuai dengan skala prioritas kebutuhan desa saat ini.
“Kalau bicara kebutuhan mendesak di desa, ketahanan pangan jauh lebih penting. Rambu-rambu jalan bukan prioritas. Ketika anggarannya sampai Rp 57 juta, ini jelas mencurigakan dan patut didalami. Jangan-jangan hanya dijadikan dalih untuk menggerogoti Dana Desa,” tegasnya.
Aktivis tersebut juga mendesak agar dugaan ini segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendorong agar hal ini segera dilaporkan ke aparat Tipikor maupun Kejari Pringsewu. Ini perlu diusut secara hukum agar jelas apakah ada unsur korupsi atau tidak. Uang rakyat jangan sampai diselewengkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Pekon Wates Timur saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu,(21/6/2025) memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun terkait pertanyaan soal anggaran tersebut. Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak pemerintah pekon maupun pihak berwenang terkait persoalan ini. Masyarakat pun kini menunggu ketegasan penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi di tingkat desa yang semakin meresahkan.
(TIM Redaksi)