SERANG. Jurnallampung.com – Dua personel Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok debt collector (DC). Insiden terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Kronologi Singkat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari http://Tribunbanten.com, insiden bermula saat korban bersama tim penarik kendaraan melakukan penarikan sepeda motor di lokasi kejadian. Proses penarikan memicu cekcok dengan sekelompok DC.
Cekcok berujung pengeroyokan. Kedua anggota Brimob dibacok hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Polisi Amankan 2 Pelaku
Hingga kini, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Tim Satreskrim Polres Serang Kota masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Dedi Herdiana saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan rinci. Redaksi masih menunggu rilis resmi dari Polda Banten terkait motif, identitas korban, dan kronologi lengkap.
Polda Banten belum merilis identitas kedua korban. Namun dipastikan keduanya merupakan anggota Satbrimob Polda Banten yang sedang bertugas.