Foto : Ilustrasi
BANDAR LAMPUNG. Jurnallampung.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menyoroti 1.200 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Sorotan itu mencuat pasca penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi MBG.
Informasi ini pertama kali diberitakan inilampung.com, Rabu (3/6/2026) dengan judul “1.200 Dapur MBG Lampung Dalam Sorotan Kejagung, Pasca Penangkapan Dadan”.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima Surat Perintah/Press Release resmi dari Kapuspenkum Kejagung terkait jumlah spesifik dapur MBG yang diperiksa di Lampung.
Kejagung Dalami Mitra SPPG
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menduga ada penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut tidak memenuhi syarat namun lolos verifikasi portal mitra BGN.
Kejagung juga mendalami sejumlah pengadaan barang MBG yang diduga mark up, antara lain motor listrik, tablet, sepatu, dan televisi.
Pemilik Dapur MBG Resah
Ilustrasi yang beredar memperlihatkan tim Kejagung melakukan pemeriksaan di dapur MBG. Pemilik dapur dalam ilustrasi tersebut mengaku hanya mencari nafkah dan khawatir program dihentikan.
“Jangan tutup dapur kami pak… banyak anak-anak yang makan dari sini,” tulis dialog dalam ilustrasi tersebut.
Redaksi Jurnallampung.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran jumlah 1.200 dapur MBG Lampung yang disorot kepada Kejati Lampung dan BGN Wilayah Lampung. Hingga rilis ini naik, konfirmasi belum direspons.
Kami mengimbau masyarakat menanti rilis resmi Kejagung. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi seluruh pihak. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.
( RED )