Blambangan Umpu.JURNALLAMPUNG.COM – Viralnya dugaan perselingkuhan oknum bidan di Way kanan dengan seorang pengusaha hasil bumi di Lampung Utara , dan belum juga adanya ketegasan daripada pihak yang terkait membuat Sahdana S.Pd anggota DPRD Lampung yang berasal dari Way kanan merasa terusik dan berharap agar kasus tersebuy sesegera.mungkin ditangani, mengingat statusnya seorang ASN.dan bahkan suaminya ternyata seorang anggota POLRI.
” Saya awalnya hanya berpikir itu hanya masalah pribadi, tetapi setelah mengetahui kalau ternyata oknum bidan tersebut adalah seorang ASN yang bertugas di puskesmas banjit dan suaminya juga ternyata seorang anggota Polri yang juga bertugas di Polsek banjit maka saya mendesak agar semua pihak terkait untuk bersinergi menyelesaikan kasus yang sangat memalukan ini karena ini menyangkut uniform ASN khususnya profesi bidan Selain itu dia juga adalah seorang anggota Bhayangkari karena suaminya Seorang anggota Polri,” ujar Sahdana S.Pdi, anggota komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, yanv dikonfirmasi via Handphonnya sore ini, ( 9/1).
“Dia (Oknum Bidan, EF) itu seorang ASN dan pelayan masyarakat, kalua dia berbuat seperti itu, hal tersebut sudah memalukan instansi tempatnya bernaung. Apalagi infonya banyak membuat vedio-vedio mesum seperti itu, .dan jnfonya pula dalam vidionya itu ada anaknya ( yang perlu dibuktikan red ), yang masih balita, jadi selain telah mencoreng nama daerah, lhususnya uniformnya juga menghancurkan masa depan anaknya, benar itu dilaporkan istri selingkuhannya ke Polres Lampung utara, akan tetapi menurut saya Polres dan inspektorat Way kanan harus berperan aktif ikut menyelidiki dan memproses kasus yang menghebohkan ini karena dia ada ASN di Way Kanan sementara suaminya adalah anggota Polri yang bertugas di Way kaban, kalau tidak segera ditindak, ini akan jadi preseden buruk kedepan,” imbuh Sahdana, anggota DPRD Lampung, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Suhadana juga menyangkan perbuatan bidan tersebut, karena suaminya seorang penegak hukum, yang seharusnya memberikan contoh yang baik. “Sayang sekali, suaminya penegak hukum tapi istrinya berbuat seperti itu. Dan harusnya pula penegak hukum tidak tinggal diam, kalau memang sudah ada laporan ke Polres,” ujarnya.
Kapokres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang dikonfirmasi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang menimpa istri anggotanya itu menyatakan pihaknya Tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut.
” kami sudah buat tim dan infonya sudah melakukan pemeriksaan terhadap suami dari oknum bidan EF tersebut Namun hasilnya belum saya terima,” ujar AKBP Teddy Rachesna.
Hal Senada disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Way Kanan DR. Arie Anthony Thamrin, SSTP MSI, yang menyatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pertama terhadap oknum bidan EF.
” Untuk masalah ini saya di Panggil langsung oleh Bapak Bupati guna segera mungkin mengusut serta menyelesaikan persoalan ini dan-tim kami ( Tim Inspektorat red ) Tengah melakukan pemeriksaan dan oknum bidan itu sudah dipanggil satu kali tetapi hasilnya belum dapat kami publikasikan karena masih dalam proses dan akan Dipanggil lagi,” ujar DR, Arie Anthony Thamrin..S.STP. M.Si.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Lampung Utara membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari istri oknum pengusaha hasil bumi di Lampung Utara terkait dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang oknum bidan yang bertugas di Polsek banjit Way Kanan
Mencuatnya dugaan perselingkuhan itu berawal ketika istri SW alias Jaya, ( pengusaha hasil bumi.red ), lelaki selingkuhan EF yang juga lawan main EF dalam adegan dalam video syur, di.dalam HP Suaminya, sehingga ia melaporkan suaminya ke Mapolres Lampung Utara lewat pengacaranya dengan laporan nomor LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, tertanggal 22 Desember 2022
” Kami telah melapor ke Polres Lampung utara tanggal 22 Desember lalu, dimana kami.menduga SW telah melakukan perzinahan dengan EF sejak lima tahun terahir sesuai dengan keterangan dari pengakuan klien kami, ( istri SW red ), bahwa suaminya SWsetelah melihat rekaman adegan syur antara SW syamibya dengan EF bidan. Waykanan.” Ujar Suwardi SH.MH, kuasa hukum Aniah ( istri SW red ).
Menurutnya, SW telah melakukan perzinahan dengan EF sejak lima tahun belakangan ini. ”Dari pengakuan klien kami, suaminya SW alias Jaya (46), telah berselingkuh dengan oknum bidan berinisial EF, dan sudah berlangsung lama,” ujarnya. **