Usai Didakukan ke Polisi, Akhirnya Pria Yang Diduga Menganiaya Kekasihnya Berujung Damai

0
Usai Didakukan ke Polisi, Akhirnya Pria Yang Diduga Menganiaya Kekasihnya Berujung Damai

Tanggamus – Setelah sempat diadukan ke Mapolsek Ulubelu Kebupaten Tanggamus, pria yang diduga menganiaya pacarnya, akhirnya melakukan perdamaian, Sabtu (31/08/2024).

Perdamaian itu dilakukan setelah sebelumnya WE (22), Warga Pekon Ngarip Kescamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, diduga  melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, S (25), Warga Warga Pekon Airabang Kecamatan Ulubelu kabupaten setempat, Jum’at (30/08/2024).

Orang tua WE mendatangi rumah S dan menyampaikan permohonan maafnya, atas kelakuan anak mereka.

RS, orang tua EW menuturkan, bahwa putranya diakui bersalah karena memang agak bandel juga usianya masih labil.

“Dengan kejadian ini kiranya menjadi pembelajaran untuk putra kami, agar lebih berhati-hati dalam bergaul dan bertindak serta berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi dikemudian hari,” katanya.

Mendengar permintaan maaf dari keluarga WE, akhirnya S memahami dan mengerti dengan hikmah dari kejadian yang dialami, dan  dengan ikhlas menerima permohonan maaf dari keluarga WE.

Akhirnya kedua keluarga tersebut melakukan perdamaian, dan membuat surat  perjanjian perdamaian, agar tidak terulang lagi.

Keduanya sepakat mencabut laporan di kepolisian.

Diketahui sebelumnya, diduga kerap jadi sasaran penganiayaan yang dilakukan pacarnya dan kali ini mengalami luka yang cukup serius, seorang Wanita di Tanggamus, Lampung Lapor ke Mapolsek.

S (25), Warga Pekon Airabang Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus menjadi korban penganiayaan EW, Pacar S, Watga Pekon Ngarip Kecamatan setempat, pada Rabu (21/08/2024), sekitar oukul 00.30 WIB, tengah malam.

Kejadian itu  bermula saat sepasang kekasih tersebut terlibat cek cok melalui sambungan Handphone, diduga kesal EW malam itu juga  mendatangi rumah korban.

Sesampai di rumah S, pelaku semula mengajak korban keluar rumah, untuk menyesaikan masalah yang mereka ributkan. Namun Korban menolak.

“Dia (EW,RED) malam itu berkali-kali mengajak saya keluar katanya untuk menyelesaikan masalah antara kami. Tapi saya menolaknya,” kata S.

Pelaku yang merasa kesal dengan penolakan itu, manarik korban kesamping rumah dan melakukan penganiayaan.

“Saya dicekik, ditendang dan di banting,” ujarnya sambal menunjukan luka pada memar leher, memar di bagian tangan dan paha.

Tak terima denga  perlakuan tersebut, Rabu (21/08.2024) sekitar puku 16.30 WIB,  korban  didampigi beberapa awak media melakukan visum di Puskesmas Pulaupanggung dan melaporkan kejadian tersebut ke MapolSek Pulaupanggung.

Harapannya, polisi segera menindak pelaku dan meberikan hukuman yang setimpal. (Yus)

Editor : Seno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *