Terkait Istri Pj Kakam Gedung Harapan “Nyalon”, Sekda Waykanan : Kalau Ada Gejolak Ditindak Tegas

0

Waykanan .Jurnallampung.Com, – Jika nanti ada laporan keberatan dari Lembaga terkait di kampung atau warga tentang netralitas Penjabat Kepala Kampung Gedung Harapan, karena istrinya mencalonkan diri, maka akan segera diambil Tindakan tegas untuk memberhentikan Indham Sapari sebagai Pj kakam.


“Begini aja, nanti kalau memang ada dasar yang dapat kami gunakan sebagai bahan pertimbangan, maka bisa saja yang bersangkutan (Idham Sapari,RED) diberhentikan dari jabatanya sebagai seorang Pj,” kata Sekretaris daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, diruang kerjanya, Selasa (07/03/2023).


Saipul mengungkapkan, penekanan netralitas sebelumnya sudah diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, sudah seharusnya Indham Sapari mengerti hal tersebut.

Seperti pelantikan PJ sebelum nya kami telusuri kalau ada keluarga atau istri Nya nyalon di situ pasti kami tempat kan di kampung lain ,Ini kami memang gak tau
Tapi kalau saat ini mau langsung kita ambil sikap tidak bisa begitu juga karena kita tetap harus menggunakan prosedur Kita lihat nanti, kalau memang setelah ada penetapan bakal calon menjadi calon kepala kampung sudah dilakukan, kita akan lihat dan nilai bagaimana nanti. Sebetulnya, kapan saja bupati mau ganti dia itu bisa saja, karena dia itu Pj,” ujarnya.


Jika akan menimbulkan gejolak, kata Sekda, maka bupati akan menggantinya, karena Indham Sapari hanya ditugaskan menjadi seorang penjabat kepala kampung. “Kita tidak mau ada gejolak, kalau memang nanti justru menimbulkan gejolak, tentu akan kita Tarik dan diganti. Apalagi kalau ini nanti calonya banyak di kampung itu (Gedung Harapan,RED), tes nanti lulus gak istri Pj itu, makanya tadi saya bilang kalau sudah penetapan calon kakam, kita kan nilai itu semua,” kata dia.


Sebelumnya dari hasil pantauan Ketua LSM LP3K-RI Waykanan, Izharudin selama ini masyarakat setempat tidak mengetahui jika Winarsih, Istri Pj Kakam Gedung Harapan, Idham Sapari, hendak mencalonkan diri. Namun, saat Idham Sapari dilantik menjadi Penjabat Kakam, Wunarsih melakukan deklarasi pencalonan dirinya sebagai kepala kampung.
“Masyarakat sangat khawatir, jika nantinya dilihat Pj tidak netral maka akan menimbulkan kegaduhan, sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus dari camat dan Bupati. Kalau nanti timbul kegaduhan maka akan merugikan masayarakat itu sendiri,” ujar Izharudin.
Secara aturan, kata Izharudin, memang tidak ada larangan. Tetapi Bupati Waykanan saat melakukan pelantikan Pj, acap kali disebutkan agar semua Pj Kakam harus netral dan bisa membawa pemilihan kepala kampung dengan sukses tanpa adanya trik-trik atau campur tangan pengondisian dari para penjabat kakam.
“Kami sudah telusuri dan dapatkan data yang kongkrit mengenai hal ini. Betul sekali, aturan yang melarang itu memang tidak ada, tetapi netralitas yang jadi pertanyaan. Dan bupati juga sudah mewanti-wanti agar Pj kakam bisa netral. Biar bagaimanapun Namanya istrinya yang nyalon kakam, tentu akan berusaha agar menang dengan cara apapun,” ujarnya.RED

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *