Lampung Utara .JURNALLAMPUNG.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung Utara, mendesak penegak hukum tankap pelaku penusukan terhadap salah seorang anggota Banser yang dilakukan oknum Satuan Pamong Praja (Pol PP), di Bukit Kemuning, Lampura, pada Senin (13/02/2023).
Nasib naas itu dialami Megi Saputra, Anggota Banser Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, diduga ditusuk menggunakans enjata tajam (Sajam) oleh Oknum Satpol PP yang bertugas di kantor kecamatan Bukit Kemuning.
ArQi (16), seorang saksi mata yang juga salah seorang santri di Al-Mubarok mengaku bahwa kejadian tersebut sangat cepat. “Setelah korban terjatuh, pelaku itu lari,” kata dia, seraya menyebutkan korban mengalami luka tusuk dibagian pinggul sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, Wagimin (50), ayah kandung korban sudah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya. “Kejadian penusukan itu pada 13 Februari 2023, sekitar Pukul 16.20. WiB, saat anak saya sedang belanja ke Alfa Mart Bukit Kemuning,” katanya.
Saat asyik berbelanja, tiba-tiba korban dihampiri oknum yang diduga anggota Sat Pol PP. pelaku langsung menghujamkan sajam ketubuh korban, hingga korban tersungkur. Korban yang masih sadar kemudian berteriak meminta tolong, beberapa karyawan dan warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban.
Saat ini korban sudah ditangani medis, dan terdapat sembilan jahitan luar dan dalam.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Bukit Kemuning oleh Ketua LBH Ansor Lampung Utara, Desyanto S.H, dan masih dalam penanganan. “Anak saya merupakan anggota barisan Ansor serbaguna, anak cabang Bukit Kemuning,” kata dia.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Lampung Utara, Desyanto S.H mengharapkan, agar kasus tersebut diusut sampai tuntas. LBH Ansor Bersama PAC Ansor Se- Kabupaten Lampung Utara dan seluruh anggota Banser, akan mengawal kasus tersebut.
“Kita berharap, Kapolres Lampung Utara dan Kapolsek Bukit Kemuning mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami itu, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya. RED