Blambangan Umpu. Jurnallampung.Com – Perekrutan tenaga Adhoc ( Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ) yang dilakukan oleh KPU Way kanan menuai kecaman dan kritikan dari berbagai pihak karena diduga sarat kepentingan dan KKN, dimana beberapa orang yang memiliki nilai CAT tertinggi dan pada saat test wawancara dapat menjawab dan menyelesaikan tantangan yang diberikan oleh penguji dengana baik namun gagal lolos seleksi.
“ Kami berdua David Riyanto merupakan peserta test CAT dengan nilai teringgi, dimana saudara David mendapatkan nilai 95 dan saya mendapatkan nilai 91, dari 55 orang peserta, dan saat wawancara kamipun lancar menjawab semua pertanyaan yang dilakukan pengetes. Karena kami memang sudah berpengalaman di Panwas, PPS maupun KPPS, dan tidak pernah bermasalah, tetapi kok ya nilai kami juga dibawah kawan kawan lain yang nilai CAT nya rendah, kami tidak tau apa acuan dan aspek penilaian dari tim penguji, karena kalau dilihat dari hasil CAT walaupun nilai wawancara kami rendah, namun nilai kami di CAT tinggi, kami mestinya masuk lima besar, apalagi saya yakin kawan kawan yang diloloskan masuk 5 besar itu belum tentu kemampuan mereka diatas kami saat test wawancara., kami siap dites ulang secara terbuka,” ujar Amboy Saputra salah satu peserta test tenaga Adhoc yang mendatangi Kantor Radar Way Kanan pagi ini,
Lebih jauh, Amboy melihat perekrutan PPK , yang dilakukan oleh KPU Way Kanan diduga sarat dengan KKN, dan diduga orang orang yang masuk ( Lolos seleksi red ) merupakan titipan dari organisasi dan orang orang tertentu walau susah membuktikannya,
“ kalau memang tidak percaya, kami siap dilakukan CAT ulang dan Test wawancara oleh Tim Independent secara terbuka dengan materi yang sama saat kami ditest kemarin, sebab saya yakin seharusnya kami mampu lolos dan menjadi salah satu petugas dalam perhelatan pesta Akbar 5 tahunan Republik Indonesai itu, selain itu, dari cerita kawan kawan yang lain, yang kami alami ini besar kemungkinan terjadi pula diKecamatan – Kecamatan di Way Kanan”. imbub Amboy.
Pernyataan yang disampaikan oleh Amboy Saputra itu dibenarkan oleh David Riyanto, peserta test Tenaga Adhoc lain yang saat test CAT lalu berhasil mendapatkan nilai tertinggi ( 95 red ), akan tetapi saat pengumuman, ternyata ia dinyakan tidak lolos karena katanya saat test wawancara tidak berhasil.
“ Saya bingung aja, apa dan bagaimana cara mereka melakukan penilaian, sebab saya mampu semua menjawab pertanyaan saat interview, karena saya memang mempunyai pengalaman sebagai KPPS dan atau PPS, dan saat di minta untuk memberikan sambutanpun saya mampu, kalau memang nilai CAT itu tdak menjadi acuan, untuk apa diadakan, kan bisa mengurangi biaya pemilu yang membebani masyarakat Way Kanan,” tegas David Riyanto.
Terpisah Ketua KPU Way Kanan, Refky Dharmawan SH, yang dikonfirmasi Radar menyatakan CAT merupakan test tertulis untuk menentukan 15 besar, kemudian 15 besar calon PPK itu, diambil 10 besar dengan sistem wawancara, dimana didalam wawancara itu, dilakukan pendalaman track record peserta, dengan menilai pengetahuan tentang kepemiluan, kemudian komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas dan visi serta rekam jejak peserta baik pengalaman kepemiluan, pengalam kerja dan pendidikan.
Dalam wawancara juga pewawancara melakukan klarifikasi dan mempertimbangkan masukan serta tanggapan masyarakat, dan dari hasil wawancara itu;lah disimpulkan penilaian terhadap peserta, 10 peserta peserta wawancara itu,5 besar terpilih sebagai Anggota PPK dan 5 orang sisanya akan menjadi merupakan Pengganti Antar Waktu. “ ujar Refky Dharmawan. (Ferdy)