WAY KANAN.Jurnallampung.com – Penguatan sinergi antar lembaga mewarnai acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan, Mahmuddin, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Jumat (9/10/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta jajaran Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Momentum ini menjadi wadah konsolidasi penting untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi dalam mengawal pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kajari Way Kanan selama bertugas, serta kontribusinya dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung program pembangunan daerah.
Adapun beberapa poin utama yang mengemuka dalam acara tersebut antara lain:
1. Keberlanjutan Sinergi: Mengapresiasi hubungan kerja yang harmonis antara Pemkab dan Kejari Way Kanan, sekaligus mendorong agar kemitraan yang telah terjalin semakin solid ke depan.
2. Respons Terhadap Dinamika Organisasi: Memaknai rotasi kepemimpinan sebagai hal yang lumrah dalam organisasi, yang justru memperkaya semangat dan perspektif baru dalam pengabdian kepada masyarakat.
3. Penguatan Penegakan Hukum: Berharap Kejaksaan Negeri Way Kanan terus memegang teguh profesionalisme, integritas, dan supremasi hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
4. Kolaborasi Lintas Sektor: Menekankan pentingnya komunikasi aktif dan koordinasi antar instansi untuk menghadapi dinamika tantangan wilayah serta menjaga kondusivitas dan ketertiban umum.
Melalui acara pengantar tugas ini, diharapkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tetap terjaga, serta menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
(Red)