𝙒𝙖𝙮𝙠𝙖𝙣𝙖𝙣 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. 𝘾𝙤𝙢, – Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit, Waykanan, diduga tanpa musyawarah, diindikasi dimonopoli pentolan Panitia Pilkakam.
Dari pantauan tim GNM di Balai Kampung Argomulyo, pada Senin (17/04/2023),
dalam undangan tertulis musyawarah pembentukan KPPS, namun ternyata susunan KPPS sudah tertulis dan tersusun rapi termasuk nama ketua KPPS, padahal rapat belum dimulai.
Hal tersebut menjadi pertanyaan beberapa pihak, siapa yang menentukan nama-nama panitia tersebut, sedangkan salah seorang anggota Panpilkam, Sirat Edwin, yang sempat mempertanyakan hal tersebut didepan forum musyawarah Mengaku, tidak tahu menahu siapa yang mengatur nama-nama tersebut masuk di KPPS.
Atas desakan beberapa pihak, panitia pemilihan kakam yang semula mepertahankan pendapatnya, kendati diduga tidak transparan, akhirnya melakukan musyawarah ulang, tetapi hanya untuk mengganti beberapa nama saja.
Hingga berita ini dirbitkan, ketua Panitia Pilkakam Argomulyo, Ig Sugiya tidak mau memberikan tanggapan, kendati pesan WhatsApp dibaca.(𝙍𝙚𝙙)