Pringsewu, jurnallampung . Com, -Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Elnofa Haryadi, SE menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil koordinasi yang akan dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Lusi Ariyanti, terkait proyek bermasalah yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pringsewu. Ia menegaskan bahwa jika langkah yang diambil DPRD dinilai tidak proporsional, maka LPK-GPI secara resmi akan membuat laporan kepada instansi pemerintah dan lembaga pengawasan terkait. Hal ini disampaikan Elnofa pada Kamis (22/5/2025).
“Saya menunggu langkah yang akan diambil oleh Ketua Komisi III DPRD. Kalau saya nilai nanti tidak proporsional atau terkesan hanya formalitas, maka saya akan membuat laporan resmi ke instansi pemerintah, baik ke aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga hukum yang relevan,” ujar Elnofa.
Sebelumnya, LPK-GPI telah menyuarakan keprihatinan atas buruknya mutu proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Pringsewu, khususnya pembangunan drainase di Gang Gotong Royong, Pekon Podo Moro, Kecamatan Pringsewu. Menurut Elnofa, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kuat dugaan menjadi ajang korupsi antara kontraktor dan pihak dinas.
“Proyek-proyek ini memperlihatkan kualitas yang buruk. Tidak sesuai bestek, asal jadi, dan terindikasi sebagai ladang korupsi. Ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik keras sikap PUPR yang dinilai sembarangan dalam memilih kontraktor, tanpa proses seleksi ketat dan pengawasan teknis yang layak. Akibatnya, proyek yang seharusnya menjadi solusi justru menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami temukan ketidaksesuaian dalam struktur bangunan, material, dan ukuran. PUPR seakan membiarkan pekerjaan yang asal-asalan. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Elnofa.
Lebih lanjut, Elnofa mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu serta para wakil rakyat dari Dapil I untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara serius. Ia mengimbau agar DPRD tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas, tetapi harus turun langsung ke lokasi proyek.
“Kalau wakil rakyat memang peduli, mereka harus sidak langsung. Jangan hanya rapat dan dengar pendapat. Rakyat butuh bukti kerja nyata, bukan janji,” tandasnya.
LPK-GPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan di Kabupaten Pringsewu, dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila proyek-proyek pemerintah terus dikerjakan tanpa memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, dan kualitas.
“Ini soal dana publik. Tidak boleh main-main. Kalau DPRD dan pemerintah daerah tidak bertindak serius, kami akan libatkan lembaga pusat dan aparat penegak hukum,” tutup Elnofa.
TIM REDAKSI