MESUJI .Jurnallampung.Com, – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di MAN 1 Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Kamis (02/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardana memberikan materi tentang Kejaksaan dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh JF Astari Intania serta materi tentang Narkotika oleh JF Ziana Walidia.
“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti oleh 40 pelajar. Dan pelaksanaan kegiatan ini, nantinya juga akan diselenggarakan di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya.
Dipaparkanya, pihak Kejari Mesuji mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan para pelajar dengan pihak aparat penegak hukum khususnya dengan Kejari Mesuji. Supaya para pelajar lebih tahu dan melek tentang hukum,” terangnya
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” bebernya.RED