𝙒𝙖𝙮 𝙆𝙖𝙣𝙖𝙣. 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜. 𝘾𝙤𝙢,-Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyambangi kediaman korban tindak pidana curas dan pembunuhan di Kampung Negeri Sungkai Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Senin (21/03/2023).
Kedatangan Kapolres bersama rombongan untuk melayat dan memberikan bantuan ke rumah korban tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), disambut baik oleh keluarga korban.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan bahwa kedatangan kami sebagai wujud rasa bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban tindak pidana curas.
Dengan iringan doa mudah-mudahan segala amal perbuatan alhmarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, Aamiin,” Kata Kapolres.
Sementara, Azwar Ragil (23) korban tindak pidana curas dan pembunuhan ini merupakan warga Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang meninggal dunia di TKP pada Jum’at malam tanggal 18 Agustus 2023 lalu.
Disela-sela kunjungan, Kapolres Way Kanan memberikan bantuan berupa paket sembako beras dan telur yang diterima langsung oleh ibu kandung korban yakni Istiana (57) untuk kelancaran terkait kegiatan pada malam hari ini memberikan doa – doa selama 7 hari, mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Dikatakan Kapolres bantuan ini dilakukan sebagai rasa keprihatinan atas peristiwa yang terjadi sekaligus saya meminta doa dan dukungan kepada keluarga korban dan masyarakat setempat.
“Jadi dukungan dari masyarakat sudah diberikan secara penuh kepada Kepolisian ini dapat menjadi sepirit bagi anggota dilapangan dalam mengungkap kejadian atau tindak kriminalitas yang terjadi beberapa hari yang lalu di Kampung Gunung Sari,”Jelasnya.
Keluarga korban mengucapkan ribuan terimakasih kepada pak Kapolres Way Kanan telah rela melangkah kaki untuk memberikan bantuan kepada kami, semoga kebaikan bapak di balas oleh Allah SWT,” Imbuhnya.
Mengenai kasus penembakan tersebut Istiana ibu korban meminta agar Kepolisian dapat mengungkap pelaku yang telah sadis menghabisi nyawa korban dan meminta dapat menghukum berat pelaku.
Kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Rozali, Camat Gunung Labuhan Syaidan, Kepala Kampung Gunung Sari Hendra Gunawan dan Personel Polres Way Kanan.(𝙅𝙇1)