Istrinya Calon Kakam, LSM LP3K-RI Waykanan Pertanyakan Netralitas Pj Kakam Gedung Harapan

0


Waykanan .Jurnallampung.Com, – Netralitas Penjabat Kepala Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, Lampung dipertanyakan. Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) LP3K-RI Waykanan, meragukan netralitas Pj tersebut, karena saat ini istri yang bersangkutan maju sebagai bakal calon kepala kampung di kampung setempat.


Ketua LP3K-RI, Izharudin mengatakan kepada awak media Jurnallampung, Pj Kakam Gedung Harapan merupakan seorang Aparatur negeri sipil (ASN) sudah seharusnya dapat menolak untuk ditempatkan di kampung setempat sebagai seorang Pj Kakam, karena istrinya mencalonkan diri.


“Apa iya Pj itu tidak tahu kalau istrinya mau maju sebagai kakam, atau memang sengaja ingin ditempatkan di kampung Gedung Harapan sebagai Pj kakam, agar bisa melakukan pengondisian sebagai seorang kepala kampung. Ini yang jadi pertanyaan kita,” katanya.

Baca Juga  Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan


Secara aturan, kata Izharudin, memang tidak ada larangan. Tetapi Bupati Waykanan saat melakukan pelantikan Pj, acap kali disebutkan agar semua Pj Kakam harus netral dan bisa membawa pemilihan kepala kampung dengan sukses tanpa adanya trik-trik atau campur tangan pengondisian dari para penjabat kakam.
“Kami sudah telusuri dan dapatkan data yang kongkrit mengenai hal ini. Betul sekali, aturan yang melarang itu memang tidak ada, tetapi netralitas yang jadi pertanyaan. Dan bupati juga sudah mewanti-wanti agar Pj kakam bisa netral. Biar bagaimanapun Namanya istrinya yang nyalon kakam, tentu akan berusaha agar menang dengan cara apapun,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat setempat tidak mengetahui jika Winarsih, Istri Pj Kakam Gedung Harapan, Infham Sapari, hendak mencalonkan diri. Namun, saat Infham Sapari dilantik menjadi Penjabat Kakam, Wunarsih melakukan deklarasi pencalonan dirinya sebagai kepala kampung.

Baca Juga  Polres Way Kanan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024


“Masyarakat sangat khawatir, jika nantinya dilihat Pj tidak netral maka akan menimbulkan kegaduhan, sudah seharusnya ini menjadi perhatian khusus dari camat dan Bupati. Kalau nanti timbul kegaduhan maka akan merugikan masayarakat itu sendiri,” ujar Izarudin.
Sementara itu, Hepi Haryanto, S.E, Camat Negeri Agung,
Yang dihubungi media ini via telpon genggam, membenarkan pencalonan Wunarsih, istri Pj Kakam Gedung Harapan sebagai kepala kampung. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya tentang netralitas penjabat kakam.
“Iya benar, nanti ya saya masih dalam perjalanan, mau ke Gunung Katun,” kata Camat.RED

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *