𝙒𝙖𝙮 𝙆𝙖𝙣𝙖𝙣. 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜.𝘾𝙤𝙢,- Meski masih jauh jauh hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Mendatang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Way Kanan telah Mengajukan satu Nama untuk di usung sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) pada Pilkada Way Kanan.
Satu Nama tersebut yakni Drs. Ali Rahman, MT,. yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Itu artinya Golkar hanya Mengajukan mengusung Satu Nama Calon Tunggal untuk Pilkada Mendatang.
Ajuan atau Rekomendasi Partai Golkar tersebut telah tertuang dalam berita acara berdasarkan Rapat Pleno terbatas Internal DPD II Partai Golkar Way Kanan. Ajuan itu juga Berdasarkan Perintah DPP Partai Golkar Nomor Sprin – 163/DPP/Golkar/VI/2023.
Ketua DPD II Partai Golkar Way Kanan, Bambang Irawan membenarkan perihal pengajuan Ali Rahman Sebagai Bacabup Way Kanan Tahun 2024.
Bambang menyebutkan bahwa, alasan DPD II Partai Golkar Way Kanan mengajukan Ali Rahman karena yang bersangkutan merupakan Kader Partai Golkar.
“Yang jelas ini memang sudah keputusan Internal Partai Golkar Way Kanan. Kita sepakat mengusung Satu Nama Calon Tunggal, yakni Ali Rahman. Mudah-mudahan ini yang terbaik untuk Way Kanan,” kata Bambang saat di konfirmasi. Sabtu (08/07/2023).
Bambang menjelaskan, jika surat usulan tersebut sudah di serahkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, dan sudah di ditindak lanjuti oleh Pengurus Provinsi ke DPP Golkar.
“Surat Pengajuannya sudah kita serahkan ke DPD Golkar Provinsi untuk di tindak lanjuti. kita tunggu saja nanti info selanjutnya seperti apa,” pungkas Bambang.(𝙅𝙇1)