Waykanan. Jurnallampung. Com, – Warga Air ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Waykanan Lampung, mengeluhkan bau limbah pengolahan getah karet yang mencemari lingkungan sekitar.
Saat media Jurnallampung. Com memantau di lapangan, mendapati Bau limbah tersebut diduga berasal dari lapak karet yang tepat berada di Dusun Pajaraya Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang tangkas itu di duga Tidak Memiliki izin usaha dan tidak memiliki penampungan limbah, sehingga limbah getah karet tersebut acap kali mengalir kejalan dan menimbulkan bau busuk.
Dari pantauan media ini dilokasi tersebut milik DARIUS dan sudah lama beroperasi, diduga juga tidak memiliki izin lingkungan, Minggu (19/05/2024).
“Disekitar sini bau sekali, akibat dari limbah lapak karet punya pak Supriana. Jadi ga sehat lagi kalau kayak gini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, akibat pencemaran lingkungan itu, warga setempat dalam waktu dekat berencana mengadukan permasalahan itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waykanan dan Dinas Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu, agar secepatnya menindak pemilik lapak yang telah mencemarkan Lingkungan Kampung tersebut.
“Iya rencananya dalam waktu dekat kami akan ke kabupaten untuk mengadukan masalah ini,” lanjutnya
Warga setempat meminta Dinas terkait segera menindak atau melakukan penutupan lapak-lapak nakal yang membuang limbah pengolahan getah karet sembarangan tersebut.
(𝙍𝙖𝙝𝙢𝙖𝙣)