WAY KANAN, Jurnallampung.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bergerak cepat melakukan pembenahan menyeluruh di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah strategis ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang tercatat mencapai 4.466 kunjungan sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Bupati Way Kanan, Ayu Azaliah, S.Ked., menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum krusial untuk meningkatkan mutu pelayanan demi kenyamanan warga.
“Keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari jumlah pengunjung, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Seluruh instansi wajib terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi agar layanan semakin prima,” ujar Bupati Ayu saat memimpin rapat evaluasi di Ruang Buay Pemuka Pangeran Tuha, Kamis (25/6/2026).
Fokus pada Fisik dan SDM
Sejak diresmikan pada Desember 2025, MPP Way Kanan telah mengintegrasikan 12 unit layanan aktif, dengan administrasi kependudukan menjadi sektor yang paling banyak diakses. Namun, tingginya trafik pengguna menuntut kesiapan infrastruktur yang lebih baik.
Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah prioritas perbaikan fisik, meliputi renovasi gedung, penambahan ruang laktasi yang layak, penyediaan akses ramah disabilitas, perbaikan sanitasi, serta jaminan ketersediaan listrik dan air bersih cadangan.
Tak hanya aspek fisik, evaluasi juga menyoroti kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penegakan disiplin kehadiran petugas dan optimalisasi koordinasi antarinstansi menjadi poin utama agar pelayanan berjalan efisien tanpa tumpang tindih. Ke depan, pengelola MPP telah menyusun rencana strategis periode 2026-2027 yang mencakup perluasan area layanan, penambahan unit baru, serta modernisasi sarana pendukung berbasis teknologi.
Komitmen Sinergi Lintas Sektor
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal seperti Kantor ATR/BPN dan Kementerian Agama. Sesi diskusi interaktif yang berlangsung alot menghasilkan kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Perpres Nomor 89 Tahun 2021.
Sebagai simbol komitmen dan sinergi lintas sektor, Bupati Ayu Azaliah bersama seluruh pemangku kepentingan menutup kegiatan dengan penandatanganan prasasti Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan. Langkah ini menandai babak baru pelayanan publik di Way Kanan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Red)