Opini Oleh : Ferdiansyah Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Way Kanan
WAY KANAN, Jurnallampung.com – Way Kanan sedang tidak baik-baik saja. Narkoba sudah makan korban jiwa. Satresnarkoba Polres Way Kanan patut diapresiasi karena respon cepat 110 berhasil membekuk 3 terduga pengedar sabu 32,83 gram di Karang Umpu dan Negeri Baru. Itu bukti polisi hadir.
Tapi apresiasi tidak boleh membuat kita buta. Sebab di sisi lain, ada 2 kasus besar yang sampai hari ini masih menggantung tanpa keterangan resmi: insiden Terios hitam tabrak patroli Polsek Baradatu dan kabar penggerebekan dugaan 7 kg sabu + 2500 ekstasi di belakang SMK YP 17 Baradatu.
Publik Way Kanan hanya punya satu pertanyaan: Kapan polisi memberi transparansi penuh, terutama jika kasusnya diduga menyentuh oknum anggota sendiri?
Ruang Kosong Diisi Rumor
Video Terios hitam menabrak patroli hingga Kapolsek AKP Sunaryo terpental 1 meter lalu kabur itu nyata. Mobilnya ditemukan di Banjar Masin tanpa pengemudi dan kini diamankan di Polres. Fakta berhenti di situ.
Pertanyaan lanjutan siapa pemilik Samsat, siapa pengemudi, sudah diperiksa Propam atau belum, statusnya sipil atau anggota, hingga kini belum dijawab resmi oleh Polres Way Kanan.
Sama dengan kabar penggerebekan Baradatu. Angka 7 kg sabu dan 2500 ekstasi itu fantastis. Dugaan keterlibatan 2 oknum dari Tubaba dan Way Kanan semakin membuat publik gelisah. Tapi lagi-lagi, tidak ada rilis. Tidak ada ekspose. Yang ada hanya bisik-bisik warga.
Hukum alamnya sederhana: jika institusi bungkam, maka rumor yang bicara. Dan rumor itu racun.
Transparansi Bukan Mempermalukan, Tapi Menyelamatkan
Ada kekhawatiran keliru di internal: “Kalau buka data oknum, nama Polri tercoreng”. Padahal kebalikannya. Yang mencoreng adalah diam. Menutup informasi justru melahirkan 3 bahaya: hoaks tumbuh, narasi “polisi lindungi polisi” hidup lagi, dan kepercayaan publik runtuh lebih cepat dari sabu merusak otak.
Transparansi itu vaksin. Begitu ada kasus, jelaskan faktanya. Jika pengemudi Terios itu warga sipil, sebut. Jika benar oknum, proses pidana umum + kode etik terbuka. Pecat tidak hormat jika terbukti. Itu perintah Kapolri. Publik hanya minta konsistensi.
Ini Kritik, Bukan Serangan
Kami menulis ini karena masih percaya Polres Way Kanan di bawah AKBP Didik Kurnianto, S.I.K bisa jadi contoh. Respon 110 sudah dibuktikan. Kini giliran “Transparansi Penuh” yang ditunggu.
Pak Kapolres, Pak Kasat Narkoba, Pak Kasi Humas. Buka data pemilik Terios hitam. Jelaskan perkembangan pemeriksaan pengemudi yang kabur. Beri keterangan resmi soal kabar Baradatu. Undang media untuk ekspose Propam. Biarkan publik melihat hukum berjalan, bukan menduga-duga di warung kopi.
Karena narkoba tidak kenal seragam. Dan hukum tidak boleh pilih kasih. Jika hari ini kita toleransi “diam karena sensitif”, maka besok yang jadi korban adalah anak-anak Way Kanan.
Publik tidak minta lebih. Publik hanya menanti transparansi. Dan penantian itu tidak boleh terlalu lama.
( JL 1 )