WAY KANAN, Jurnallampung.com – Melihat maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Way Kanan yang sudah menimbulkan korban jiwa, DPRD Way Kanan angkat bicara. Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Riyal Kalbadi, SH menyatakan pihaknya secara kelembagaan akan melakukan audiensi dengan Kapolres Way Kanan terkait persoalan ini.
Pernyataan itu disampaikan Riyal Kalbadi, SH menyikapi rentetan pengungkapan kasus narkoba di Way Kanan, termasuk penangkapan 3 terduga pengedar sabu 32,83 gram oleh Satresnarkoba Polres Way Kanan dan viralnya insiden Terios hitam yang menabrak mobil patroli Polsek Baradatu.
“Memang kami secara kelembagaan akan melakukan audiensi dengan Kapolres terkait masalah ini. Namun akan kami rapatkan dulu dengan anggota, karena saya tidak bisa putuskan sendiri sebab keputusan kolektif kolegial. Apakah audiensi ke Mapolres Way Kanan atau di Kantor DPRD,” ujar Riyal Kalbadi, SH.
Politisi Demokrat itu menegaskan, narkoba sudah menjadi persoalan serius yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa. Karena itu, DPRD merasa perlu duduk bersama jajaran Polres Way Kanan untuk mencari solusi dan langkah konkret pemberantasan.
“Nanti apapun hasil audiensi kami dengan jajaran Polres Way Kanan akan kami sampaikan ke publik. Publik berhak tahu apa langkah yang akan kita ambil bersama untuk menyelamatkan generasi Way Kanan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K sebelumnya telah menunjukkan respon cepat melalui layanan Call Center 110 yang berhasil mengungkap jaringan pengedar di Karang Umpu dan Negeri Baru. Namun kasus viral Terios hitam dan beredarnya kabar penggerebekan besar di Baradatu membuat publik menunggu langkah lanjutan yang lebih komprehensif.
Rencana audiensi DPRD ini diharapkan menjadi titik temu antara legislatif dan kepolisian untuk memperkuat sinergi. Publik Way Kanan menanti transparansi dan aksi nyata agar Way Kanan benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika.
( JL 1 )