
Bandar Lampung. Jurnallampung. Com, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP.,CGCAE.,CGRE menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (27/03/2025).
Penyerahan LKPD Unaudited tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Ayu Asalasiyah kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024.

Penyerahan LKPD Unaudited ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai realisasi Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebelum dilakukan audit oleh BPK. Laporan ini akan menjadi dasar dalam proses pemeriksaan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan diserahkannya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance. Turut hadir mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Irban V Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan.
( JL 1 )