Opini Oleh : Ferdiansyah, Pimpinan Redaksi Jurnallampung
Saat polisi menangkap pengedar narkoba, publik bertepuk tangan. Tapi saat yang ditangkap adalah polisinya sendiri, tepuk tangan berubah jadi tanda tanya besar: masih bisakah kita percaya?
Kasus oknum polisi yang tertangkap tangan diduga menyalah gunakan Narkoba di Baradatu dan sangat menggemparkan publik menjadi ujian bagi polri.
Publik tidak butuh permintaan maaf saja. Yang dibutuhkan adalah transparansi tanpa kompromi:
1. Buka prosesnya ke publik. Dari penangkapan, penetapan tersangka, sampai sidang kode etik. Jika perlu, siarkan. Diam justru melahirkan spekulasi.
2. Tunjukkan data pengawasan internal. Berapa kali tes urine dilakukan dalam setahun? Berapa anggota yang positif? Berapa yang sudah di-PTDH? Data ini harus rutin dirilis.
3. Hukuman setimpal dan diumumkan. PTDH bukan akhir cerita. Proses pidana harus jalan sampai vonis. Umumkan hasilnya agar jadi efek jera.
Polri punya slogan “Presisi”. Presisi artinya tepat, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kasus narkoba oleh oknum adalah momentum untuk membuktikan slogan itu bukan hanya JARGON.
Kepercayaan publik itu mahal. Sekali hilang, butuh bertahun-tahun untuk kembali. Transparansi adalah jalan satu-satunya.