Jakarta . Jurnallampung.com,-Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyarankan masyarakat untuk tidak menyerahkan e-KTP saat check in hotel maupun mengurus administrasi seperti di hotel, rumah sakit, dan instansi lain serta menggantinya dengan kartu identitas lain.
Teguh menjelaskan, e-KTP yang kini dilengkapi chip digital perlu lebih dijaga penggunaannya karena praktik fotokopi KTP di berbagai layanan tidak sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi.
Masih banyak instansi dan perusahaan yang tetap meminta fotokopi KTP, sementara penyimpanan dokumen tersebut tanpa sistem keamanan memadai berisiko menimbulkan kebocoran dan penyalahgunaan data.
Karena itu, Dukcapil mendorong lembaga dan perusahaan beralih ke sistem verifikasi elektronik seperti card reader, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital.
“Kalau saya misalnya di hotel, mau check in, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, Kamis (7/5/2026).
Sumber : Faktaindo